Rilis Humas Polda Babel Menyesatkan, OTT Sudarsono Katanya Tim Gabungan, Saksi Tegaskan Hanya 3 Orang!!!
PANGKALPINANG- WartaOne.com | Sekelompok Wartawan yang prihatin dan merasa ada dugaan tindakan pendzoliman terhadap profesi kewartawanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atas tragedi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri Pangkalpinang. Kamis(13/9)
Sebagaimana rilis berita yang dipublis oleh Humas Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria yakni SD alias Panjul yang diduga melakukan pemerasan CV. Cintia Putri Pratama
Apakah benar SD alias Panjul ditangkap oleh Tim Gabungan ? ( 1 personil Polres,1 dari Kejati , 1 dari Kejari )?? lalu adakah surat perintah masing masing yang ikut gabungan???
Dalam rilis tersebut, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Sudarsono alias Panjul ini diamankan disebuah Warung Kopi yang berada di Jalan Selan Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
“Benar, pelaku ini seorang oknum wartawan media online di Pangkalpinang. Pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan pemerasan terhadap korban,”kata Jojo, Jumat (13/9/24) siang.
Jojo menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan usai Tim Gabungan menerima laporan dari korban terkait adanya pemerasan yang dilakukan pelaku Sudarsono alias Panjul.
“Sudarsono alias Panjul ini memeras korban dengan meminta uang sejumlah 20 juta dengan modus mengancam korban akan memberitakan ke media online miliknya terkait proyek yang dikerjakan korban,”jelasnya.
Usai diamankan, pelaku Sudarsono alias Panjul berikut barang bukti berupa 1 buah amplop warna cokelat yang berisakan uang pecahan 100 ribu sebanyak 200 lembar langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang,”pungkasnya.
Tim Solidaritas Wartawan Babel yang melakukan investigasi ditempat kejadian perkara OTT SD alias Panjul, menemukan beberapa kejanggalan terhadap informasi yang disebarkan atau dipublis ke publik tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di TKP. Minggu,(15/9).
Saat Tim Solidaritas Wartawan Bangka Belitung (TSW Babel) yang diketua Andi mencoba mendatangi TKP, untuk mengali informasi lebih dalam sebagai bahan untuk aksi nanti. Dalam kesempatan ini terungkap ada beberapa kejangalan dalam kasus OTT tersebut
“Adapun kejanggalan yang berhasil didapatkan di TKP ternyata Kasi Intel dan rekannya hanya berjumalah 3 orang saja, dua diantaranya begitu tiba dilokasi merangkul pjl mengajak masuk dan duduk di kursi , terjadi obrolan singkat, pesan minuman yang tak sempat dihabiskan kemudian dua orang menggiring pjl masuk kedalam mobil dan yang satunya bayar di kasir”, terang saksi yang berada dekat dengan mereka.
Saksi menceritakan, sebelum datangnya mobil honda hitam itu saksi masih berbicara dgn pjl karena memang saling kenal, tak lama sedang berbincang datang mobil warna hitam yang didalamnya ada 3 penumpang yang turun menghapiri PJL, saksi juga tak melihat adanya amplop coklat maupun plastik hitam yang dipegang oleh kedua orang yang memegang pjl maupun seorang lagi yang dikasir.
” saya melihat dengan jelas kedua orang yang membawa pjl kedalam mobil tidak memegang amplop coklat maupun plastik yang berisi uang’, dari salah satu orang yang dikenal saksi adalah sebagai salah satu anggota Polisi personel polda babel” , jelasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan TSW Babel dilapangan ternyata tidak ada Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang mengamankan OTT dilokasi tersebut ,apalagi seng’aja dibuat kabar bahwa disaksikan oleh ibu Kajari saat penangkapan, faktanya saksi tak melihat itu.
jika saja benar kepala kejaksaan negeri pangkalpinang ikut serta dalam OTT tersebut maka publik tambah yakin besarnya pengaruh pengusaha dan pejabat yang ada dibelakang proyek long segment pasir padi itu .
” Tanya saja dengan pjl, ketemu saya gak dia sebelum orang-orang yang mengaku tim gabungan itu datang,kami bercerita karena kami kenal satu sama lain”, ungkap saksi.
Keterangan saksi tersebut menambah Keyakinan tim Solidaritas Wartawan bahwa telah terjadi pembohongan publik yang disajikan melalui rilis berita oleh humas Polda Babel terhadap OTT Kreasi Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang Bintang Simatupang terhadap wartawan media online gerbangindo.com kamis 12/9/2024.
Hal tersebut membuat wartawan media online di Babel merasa dibodohi dengan adanya pembohongan yang diduga sengaja dilakukan untuk merendahkan harkat dan martabat para jurnalis yang ada di Babel ini.
Hal inilah nantinya akan diungkapkan saat Aksi Solidàritas wartawan untuk korban OTT Kejari Pangkalpinang dan aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari. Kamis, 19 September 2024, Jam 10.00 Wib, titik kumpul di Tuga Nol Kilometer selanjutnya akan mengelar aksi didepan Mapolresta dilanjutkan ke kantor Kejari Pangkalpinang terus akan konvoi menuju kantor BPKP Babel dan finisi di Pantai Pasir Padi bersama perwakilan tim Audit BPKP Babel.
Tim Solidaritas Wartawan Babel juga mengajak kawan seprofesi wartwan yang ada di Babel untuk ambil bagian dalam aksi ini, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian atas kriminalisasi profesi wartawan dan jebakan OTT para oknum nakal yang berkerjasa dengan kontraktor nakal yang telah berbuat semena-mena dan mengunakan lembaga negara untuk mengamankan perkerjaan kotor mereka untuk mengkorupsi uang negara dengan mengerjakan proyek mereka tidak sesuai kontrak dan hasilnya patut diduga mengalir ke oknum-oknum tersebut.
Hingga saat ini sudah hampir 50 wartawan media online yang menyatakan dirinya bersedia untuk membela martabat jurnalis dan ikut serta dalam aksi yang akan digelar kamis nanti. (rd)