BeritaLingkungan HidupWarta DaerahWarta HukumWarta NusantaraWarta Tambang

Jawaban Kompak Kepolisian dan Kehutanan,Membela dan Menutupi Aktivitas Penambangan di KHL

Dalam jawaban konfirmasi Media, ketiganya me gatakan tidak ditemukan adanya kegiatan tambang  dan 4 unit alat berat diokasi kawasan hutan lindung Merapen 6 .

” Kami sudah mendapat laporan dari Kapolsek Lubuk Besar, beserta anaggotanya yangtelah melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, namun tidak menemukan adanya aktivitas tambang dan alat berat disana,” ujar Kapolres Bateng

Kapolsek Lubuk Besar  IPDA Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya bersama anggota sudah melakukan pengecekan ke lokasi Tambang, namun tim Polsek Lubuk Besar   tidak menemukan  lagi adanya kegiatan apapun dilokasi tersebut.
” Betul pak kami sudah melakukan cek lokasi ke kawasan Merapen 6 namun tidak ada lagi kegiatan apapun disana,” katanya.

Sementar itu, Bambang Trisula Kabid Perlindungan Hutan GAKKUM/LHK Provinsi Babel, dalam  penjelasannya atas hasil pengecekan dan  verifikasi yang dilakukan oleh anggotanya (16/1) juga mengatakan tidak menemukan kegiatan apapun di lokasi tambang tersebut, namun pihaknya telah memasang plang pengumuman larangan beraktivitas di kawasan Merapen6.

Terkait hal ini, ada beberapa warga masyarakat setempat yang sedikit mempertanyakan kinerja para APH yang terkesan lamban. Sehingga para pelaku penambangan ilegal itu mendapat kesempatan untuk mengemas semua peralatan tambang serta alat berat yang meraka pakai untuk pengerjaan penambangan timah selama ini.

Dari jawaban ke tiga APH tersebut  yang mengatakan tidak ada lagi aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut,alangkah terlalu naif nya jika ke tiga APH mengatakan tidak ada aktivitas apa pun di kawasan hutan lindung tersebut,demi membela yang bermodal,dari masing-masing APH tega membohongi masyrakat dengan menyatakan tidak adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.

Saat kapolsek Lubuk di wawancarai awak media via telpon,”Apakah bapak mengetahui adanya kegiatan penambangan timah ilegah di kawasan hutan lindung tersebut”

“saya tidak mengetahui adanya kegiatan penambangan tersebut,saya baru mengetahui di saat adanya pemberitaan”ungkap kapolsek.

Terkadang jawaban dari seorang Kapolsek tersebut seakan sedang berdongeng pada hal kawasan penambangan timah ilegal tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Lubuk.

Sama hal nya dengan Bambang trisula Gakkum LHK menjawab konfirmasi awak media”kami akan segera tindak lanjuti dg verifikasi lapangan dr laporan yg disampaikan. Kami akan minta tim KPH sbg UPTD Dinas LHK untuk segera cross check di lapangan. Tim DLHK juga ikut mendampingi dan mendukung tim Kejagung untuk memberantas kegiatan tambang illegal, khususnya didalam kawasan hutan”,terkadang jawaban tersebut membuat geli tawa di saat adanya pemberitaan baru mau melakukan pengecekan,jadi sebelum adanya pemberitaan  KAPOLRES,GAKKUM LHK dan KAPOLSEK kerja nya cuma Tidur duduk manis di belakang meja”.

1 2 3

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available