Fasilitas Umum Dirusak, Warga Pasir Garam Tuntut PLN Segera Perbaiki Drainase Sepanjang 250 Meter

pln

PANGKALPINANG – Warga Pasir Garam Kecamatan Pangkal Balam Pangkalpinang mulai resah akibat saluran air drainase sepanjang 250 meter  di Rt.03/ Rw.02  dirusak oleh kontraktor PT. PLN senin, 16/12/2024.

Dihubungi melalui telpon whatsappnya ketua Rt.02 dan Rt.03 Dedy Hidayat sabtu 15/12/2024, sangat menyanyangkan galian kabel PLN yang melintasi jl.Tiram Raya sepanjang lebih kurang 250 meter merusak saluran air sisi kiri di sepanjang jalan. 

” Kami sangat menyayangkan adanya pekerjaan galian kabel milik PT. PLN yang merusak saluran air disepanjang jalan Tiram Raya Pasir Garam yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada masyarakat “, ungkap Dedi.

Ia juga mengatakan , galian kabel tersebut telah merusak fasilitas umum yang dibangun dinas PUPR Kota Pangkalpinang dengan nilai proyek ratusan juta rupiah .

Dilokasi pekerjaan media ini melihat bekas galian kabel yang merusak saluran air warga hingga rusak berat, tumpukan tanah galian dalam saluran air tersebut akan mengganggu sirkulasi air dimusim penghujan ini dan akan menyebabkan dampak negatif bagi warga.

“Ini pasti kerjaan kontraktor PLN yang serampangan, warga saya protes akibat galian membuat banjir pada saat hujan, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan kalau tidak cepat di perbaiki bekas galian Kabel PLN akan membuat semakin parah Banjir di wilayah kami”ujar ketua Rt.03

Pasal dalam KUHP yang mengatur tentang perusakan fasilitas umum adalah Pasal 406 ayat (1) yang menyatakan bahwa orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. 

Warga disekitar lokasi pekerjaan berharaf pihak kontraktor PT. PLN segera memperbaiki saluran drainase milik warga RT 03 yang rusak parah akibat galian kabel tersebut.

Hingga berita ini dipublish, media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk menanyakan perihal proses pekerjaan galian kabel PLN yang merusak fasilitas umum agar dapat ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan. ( rf ) 

Exit mobile version