Warta NusantaraWarta Utama

Tenaga Honorer Diluar PPPK Masih Diperpanjang, Berkat Kerja Keras Bong Ming Ming

BANGKA BARAT- Kunjungan Kerja Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, ke Kemenpan RB, di Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024,  membuahkan hasil yang positif. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya surat pemberitahuan dari Kemenpan RB no. B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN. 


Dalam surat pemberitahuan itu disampaikan bahwa, bagi para pegawai  honorer yang saat  ini sedang mengikuti proses seleksi PPPK (P3K ) maka per 1 Januari 2025 ini  tetap dapat bekerja, dan diberikan gaji seperti saat ini. Hal itu diberlakukan hingga Kemenpan RB Pusat Jakarta menerbitkan NIP PPPK ( P3K ) penuh ataupun yang PPPK paruh waktu  dengan kata lain pegawai honorer tersebut  diangkat sebagai P3K penuh atau P3K paruh waktu,


“ Alhamdulillah rasa syukur kita kepada Allah SWT, apa yang kita upayakan dan kita usahakan saat kita melakukan Kunker ke Kemenpan RB kemarin membuahkan hasil yang positif, yaitu dengan keluarnya surat pemberitahuan dari Kemenpan RB yang kami terima,” ungkap Wabup saat bertemu awak media di ruangannya (14/12/24).


Masih ditempat yang sama, Ming Ming juga memberikaan penyampaian khusus bagi para pegawai honorer yang  tidak mengikuti proses seleksi P3K untuk tidak berkecil hati. Pegawai honorer yang dimaksud adalah pegawai honorer yang di luar data base dan pegawai honorer dengan masa kerja belum mencapai 2 tahun, termasuk  tenaga kebersihan, keamanan, penjaga malam serta sopir akan tetap dipekerjakan dengan pola Pekerja Penyedia Jasa Lainya Perorangan ( PJLP ).


Untuk pola PJLP tersebut, saat ini Pemkab Bangka Barat sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati ( Perbup ) yang diharapkan akan ditandatangani oleh Bupati H Sukirman , sebelum 31 Desember 2024.


Sementara iitu  proses pengadaanya melalui proses pengadaan barang dan jasa, dari sisi anggaran juga telah disiapkan dengan pos pada belanja jasa sesuai dengan isi surat Kemenpan dimaksud, sehingga dipastikan bahwa honorer/PHL yang ada saat ini pada tahun 2025 tetap dapat bekerja.


“ Untuk teman teman Pegawai Honorer yang tidak mengikuti seleksi P3K kami minta tidak berkecil hati karena kami sudah menyiapkan pola PJLP,” harap Bong Ming Ming.


“PJLP berada  dibawah payung hukum Perbup insyaallah sebelum 31 Desember 2024, diharapkan sudah ditandatangani oleh Pak Haji, dengan demikian bisa kita pastikan teman teman tetap akan bekerja,” pungkasnya.

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available