Pangkalpinang – WartaOne.com | Proyek penanganan long segment peningkatan jalan pasir padi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5,178 Milyar bersumber dari DBH ( dana bagi hasil ) APBD Kota Pangkalpinang terindikasi tidak ada pengawasan.
Hal tersebut terlihat dari Papan proyek pekerjaan Penanganan long segment jalan pasir padi yang tertancap di ujung sebelah kanan pantai pasir padi menuju tanjung bunga,jumát 30/8/2024.
Selain dari pekerjaan yang sedang berlangsung namun tak elok dipandang mata ternyata proyek tersebutpun tanpa adanya pengawasan dari konsultan pengawas seperti pada umumnya proyek yang ada.
Seperti dikatakan Salah seorang warga air itam yang mempunyai warung di pinggir pantai pasir padi saat bertemu tim AWAM Babel belum lama ini.
“Biasanya sebuah proyek selalu dilengkapi dengan papan proyek.dimana di papan proyek tersebut lazimnya tertulis lengakap uraian, nama pakerjaan,kontrak kerja, masa waktu pengerjaan , nilai proyek, sumber dana, instansi ,penyedia jasa termasuk direksi pengawas”, terang YT.
Namun dalam pekerjaan penanganan long segment jalan pasir padi ini seperti tampak di papan proyek tidak tertulis adanya konsultan pengawas padahal secara aturan dalam papan proyek wajib dicantumkan beberapa item yang terakit dengan kegiatan termasuk direksi pengawas.
Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan penanganan long segment jalan pasir padi Suyanto ST saat dihubungi redaksi melalui pesan wahtasappnya jumát malam sekira pukul 20.00 WIB tidak memberikan jawaban apapun padahal pesan yang dikirimkan kepadanya sudah centang dua alias terkirim,bungkamnya Suyanto saat dikonfirmasi awak media menambah keyakinan ada apa dengan proyek tersebut??
Redaksi menanyakan perihal ada tidaknya konsultan pegawas dalam pekerjaan Penanganan long segment pasir padi tersebut kepada Sulyanto, namun pesan yang disampaikan kepadanya meski sudah terkirim namun tidak ia jawab, informasi yang diperoleh redaksi anggaran untuk konsultan pengawas tersebut RP.100 Juta .
Hingga berita ini di publish belum ada keterangan resmi dari PPK Proyek penanganan long segment jalan pasir padi yang dikerjakan oleh penawar tunggal CV. Cintia Putri Pratama, bagitu pula dengan Kepala dinas PUPR Kota Pangkalpinang Agus Salim saat diknfirmasikan melalui pesan whatsappnya tidak memberikan jawaban sama sekali meski pesan telah terkirim.
Masyarakat berharaf, ,meski pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan ,instansi terkait seperti Kejaksaan lebih pro aktip memberikan atensinya agar apa yang menjadi tujuan dilaksanakan pekerjaan tersebut terlaksana dengan baik.(rd)