Diduga Mark Up Proyek Pengadaan Seragam Lianmas Kab. Tahun 2023,Toni Mirza Secara Resmi Telah Daftarkan ke PPID Prov. Kep Babel
WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG–Terkait atas Pemberitaan tentang Proyek pengadaan seragam anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Bangka untuk kepentingan pengamanan Pemilu 2024 diduga bermasalah, bahkan sebagian seragam Linmas yang telah dibagikan ke seluruh anggota Linmas malah tidak sesuai ukuran atau spesifikasi menurut standar yang seharusnya , pengadaan barang dengan anggaran halaman sebesar 1.531. 530.000, (Satu miliar lima ratus tiga puluh satu juta lima ratus tiga puluh ribu upiah).Sabtu (6/04/2024)
Dengan tidak adanya tindakkan dan langkah tegas dari Kejati babel dan Kejari bangka maupun Polda Babel atau pun Polres Bangka terkait dugaan Mark up Proyek pengadaan seragam anggota sat linmas kab.bangka,maka Tim AWAM Babel telah Mendaftarkan secara resmi Kasat Pol PP Toni Mirza ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tim Awam mendaftarkan Kasat Pol PP Ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dugaan Mark up proyek pengadaan seragam sat linmas kab.bangka thn anggaran 2023 yang tidak sesuai ukuran atau spesifikasi menurut standar yang seharusnya,seragam beserta peralatan lengkap yang di bagikan ke anggota satuan linmas kab.bangka masih menggunakan aturan lama dan toni mirza tidak mengikuti aturan dari Permendagri nomor:11 tahun 2023.(PJL)