Diduga Mafia Pangan,CV Sumber Alam Lestari(CV SAL)Tidak Mentaati Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan
WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG-Melambungnya harga beras membuat pelaku usaha pangan pokok memiliki Gagasan bagaimana cara memakai modal sedikit tapi menghasilkan keuntungan besar menghalangi pelaku usaha pangan pokok untuk , mematuhi kebersihan, dan persyaratan kehigienisan pangan. Pelaku usah pangan pokok pada makanan harus selalu mematuhi peraturan hukum.Perundang undangan serta pengenalan pengolahan pangan pokok .Minggu(31/03/2024)
Hebohnya pemberitaan di beberapa media online yang berkaitan dengan kebutuhan pangan pokok dan menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari masyarakat khususnya masyarakat Prov.Kep Babel.
Perihal tersebut membuat tim awam babel merasa penasaran akan kebenaran atas pemberitaan tersebut dengan mencari tahu atas produk pangan pokok yaitu beras yang di Perdagang kan oleh CV Sumber Alam Lestari.
Dalam pencarian,Jumat(29/03/2024),salah satu produk pangan pokok(beras)CV Sumber Alam Lestari adalah Toko,benar saja Saat Tim AWAM Babel dengan tidak sengaja di salah satu toko yang berada di desa kace kec.mendo barat,melihat pada salah satu beras yang diperjualkan oleh toko tersebut,beras dengan merek 118 premium dan KTJ medium milik CV Sumber Alam Lestari.