Jalan Terjal Dalam Menegakkan Keadilan dan Mengungkap Kebenaran?

WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANGSebagai Aparat Penegak Hukum dan dalam konteks penegakan hukum, haruslah ada perubahan paradigma dengan menitikberatkan pada upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, tanpa mengabaikan hati nurani.

“Sebab diketahui bersama bahwa pelaksanaan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sudah cukup masif di seluruh Indonesia, maka dari itu perlu dilaksanakan dengan baik dan dipublikasikan,”

Hukum dilambangkan dengan seorang perempuan yang lazim disebut dengan “Dewi Keadilan”,  yang tertutup matanya, sebelah tangannya membawa timbangan yang setara, dan tangan lainnya  membawa sebuah pedang yang diturunkan kebawah. Kalau dikaitkan dengan pertanyaan-pertanyaan diatas, lambang keadilan memberikan  point of view yang dapat mengartikan dan menjawab atau mungkin merefleksikan jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut. Lambang keadilan terdiri dari 4 (empat) elemen utama yaitu: Dewi, Mata yang tertutup, Timbangan dan Pedang.

Jelas simbol dewi keadilan telah menjawab pertanyaan-pertanyan diawal mengenai dimana wujud keadilan? Mengapa keadilan sangat susah dicari di negeri ini? Keadilan memihak kepada siapa? mengapa keadilan hanya tajam kebawah dan tumpul keatas?.

Kalaupun pada kenyataannya dalam era reformasi dimana hukum dan keadailan berbanding terbalik pada fakta yang sebenarnya terjadi,maka berlaku lah hukum tajam kebawah tumpul ke atas di mana aparat penegak hukum dengan mudah di beli oleh penguasa yang bermateri tak terhitung lagi.

Jika mata hati dan hati nurani sang penegak hukum telah tertutup dan dibeli dengan sejumlah nominal materi maka tak berlaku lagi keadilan yang muncul hanya lah keberpihakkan,sang penegak hukumpun tak bisa lagi membedakan mana yang melanggar hukum dan mana yang benar-benar patuh terhadap hukum.

Perihal ini tentunya di manfaatkan oleh para pebisnis,pengusaha yang bergelimang materi sebagai suatu yang menguntungkan untuk membentengi usahanya yang melanggar hukum.

Dalam menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran bukan lah jalan yang mudah kerap kali harus bersitengang dan bersinggungan dengan para aparat penegak hukum yang mana hati nurani dan mati hati nya sudah tergadaikan untuk para pengusaha da pebisnis,walaupun harus bersitegang dan bersinggungan dengan para aparat penegak hukum yang sudah tergadaikan percaya lah dalam menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran pastilah akan di permudahkan akan di beri jalan oleh SANG MAHA ADIL YANG MAHA PENGUASA atas alam dan isinya,bagi para penegak keadilan dan kebenaran teruslah berjalan dalam menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran.(PJL)

Exit mobile version