Aliansi Wartawan Muda Babel Desak Kejati Babel Periksa Kasat Pol PP Kab.Bangka Toni Marza

WARTA-ONE.COM , BANGKA BELITUNGKejaksaan Tinggi (Kejati) Babel diminta mengundang Kasat Pol PP Kab. Toni Marza untuk dimintai keterangan, terkait proyek pengadaan seragam linmas Kab.Bangka yang tidak sesuai ukuran atau spesifikasi berdasarkan aturan yang telah di temukan permendagri nomor:11 tahun 2023 dan memberi data fiktif di  e -katalog https://e-katalog .lkpp. go.id/v.

 Dilansir dari beberapa media Kasat Pol PP Kab.Bangka Toni Marza mengakui  memilih tampilan e-catalog lokal, dalam tampilan laman tersebut penyedia yang terlihat menjual pakaian dinas lengkap linmas hanyalah PT. BARIS FIKRI MULIA INDUSTRI yang terdaftar sebagai penyedia lokal,di halaman penyedia hanya ada satu pilihan gambar baju linmas lengkap dengan harga Rp.450 ribu / set sudah termasuk pajak dan bisa negosiasi.

Dua perkara tersebut adalah proyek pengadaan seragam linmas kab.Bangka dan memberi data fiktif di  e-katalog https://e-katalog .lkpp.go.id/v .

Meiyrest Kurniawan selaku Ketua Aliansi Wartawan Muda(AWAM) Babel menyampaikan Hingga saat ini pihak Kejati Babel belum mampu menghadirkan Kasat Pol PP Toni marza untuk diperiksa sebagai pihak yang terlibat secara langsung dengan dua kegiatan tersebut,Sabtu(02/03/2024)

Gambar seragam linmas terbaru berdasarkan permendagri no 11 tahun2023

“Hingga saat ini pihak Kejati Babel belum mampu Menghadirkan Kasat Pol PP Kab.Bangka Toni Marza untuk di periksa sebagai pihak yang terlibat secara langsung dengan dua kegiatan tersebut,” ungkap Meiyrest Kurniawan selaku Ketua

AWAM Babel.

Ada lima poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Wartawan Muda (AWAM) Babel kepada jaksa : 

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Babel mengusut tuntas dugaan tentang meliputi proyek pengadaan seragam linmas kab.Bangka dan memberi data fiktif di  e-katalog https://e-katalog .lkpp.go.id/v. yang terkait dengan nama Kasat Pol pp Toni Marza.

2.Menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Babel untuk meminta keterangan terhadap Kasat Pol PP Toni Marza terkait dua kasus tersebut.

3.Meminta Kejaksaan Tinggi Babel untuk transparan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dalam penanganan dua kasus tersebut.

4.Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Babel dalam hal penanganan mark up  proyek pengadaan seragam linmas kab.Bangka dan memberi data fiktif di  e-katalog https://e-katalog.lkpp.go.id/v. harus menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan tidak boleh dipandang buruk.

5.Mendukung Kejaksaan Tinggi Babel untuk menuntaskan masalah korupsi di Babel.

Perlu diketahui, dua kasus tersebut hingga saat ini belum ada penanganan atau pun tindakkan yang di ambil terhadap Kasat Pol PP Kab.Bangka Toni Marza.(PJL)

  @AWAMBABEL.COM

Exit mobile version