WARTA-ONE.COM,BANGKA BELITUNG – Belum sampai genap satu bulan umur diresmikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syafrizal ZA tepatnya pada 30 Januari 2024 lalu, sudah mengalami kebocoran.

Samsat Drive Thru milik Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel yang berlokasi di Taman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau didepan Kantor Gubernur Babel, di bangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 1,521,000,00.00 dengan luas bangunan 35 m² dan luas lahan 940,5 m².
Yang mana Diketahui sebelumnya, Samsat Drive Thru merupakan salah satu upaya pemerinta daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan Bakeuda Babel melalui pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Samsat Drive Thru adalah salah satu inovasi terbaru dalam pemungutan pajak daerah yang diciptakan Bakuda Babel, setelah pelayanan Samsat Corner, Samsat Gerai, Samsat Keliling, Samsat Setempoh, dan pelayanan di mall pelayanan publik Kabupaten Bangka.
Pembangunan gedung drive thru adalah salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan harapan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan pajak kendaraan bermotor,salah satu warga “FT”yang baru selesai membayar pajak dengan menggunakan pelayanan drive thru mengatakan kepada awak media dengan adanya pelayanan drive thru kita sedikit merasa terbantu bang tapi sayang bang masa kantor baru sudah bocor.
“kita sebagai warga sedikit merasa terbantu bang dengan adanya gedung pelayanan drive thru tapi sayang bang masa kantor baru sudah bocor(situasi cuaca sedang hujan),”ungkap FT,Senin(5/02/2024)
Pihaknya berharap semua pelayanan yang dilaksanakan Bakuda Babel dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, dengan harapan target pajak daerah yang ditetapkan di tahun 2024 sebesar Rp 953.693.248.600 dapat tercapai.
Perihal bocornya gedung drive thru tersebut awak media berupaya mengkonfirmasikan kepada pj.bakuda babel Haris namun sayang Hingga berita ini dipublikasikan tidak ada tanggapan maupun jawaban atas kofirmasi yang di kirim awak media via pesan whastapp dan pesan tersebut tertanda centang dua.
Apakah dalam proyek pembangunan gedung drive thru dengan pagu Rp.1,521,000,00.00 sebanding dengan hasil pembangunan gedung tersebut,belum genap sebulan gedung tersebut di resmikan sudah mengalami kebocoran,apakah perihal tersebut bisa dikatakan proyek Gagal?
Proyek pembangunan tersebut terbilang asal dalam pengerjaannya dan perihal ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak dan awak media akan berupaya mengkonfirmasikan periha tersebut kepada pihak-pihak terkait.(pjl)