BeritaWarta DaerahWarta Utama

Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pangkalpinang Tahun 2024

Lapas Narkotika Pangkalpinang Melakukan Rehabilitasi Terhadap 140 Warga Binaan Pemasyarakatan

WARTA-ONE.COM , PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyelenggarakan Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2024, Selasa (27/02),Kegiatan dilaksanakan di Halaman Dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Dalam laporannya, Kalapas menyampaikan pada Tahun 2024 ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang melakukan Rehabilitasi Pemasyarakatan terhadap 140 orang Warga Binaan dari total 913 orang.

“Tujuan yang dilaksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini, yakni untuk memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak terhadap warga binaan, memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan, meningkatkan produktivitas serta kualitas hidup, serta mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,” jelas Kalapas. 

Kalapas juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Aparat Penegak Hukum dan Para Stakeholder terkait yang telah membantu Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam menjalankan tugas untuk membina warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, mari saling bersinergi, bekerja sama dan mendukung Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk mencapai tujuan masyarakat, yakni untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak lagi mengulangi tindak pidana yang sama,” ujar Kalapas menutup laporannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Brantas BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombespol Muhammad Arief Dimjati yang turut memberikan sambutan menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang digelar oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. 

“Sangat kami apresiasi, karena kegiatan ini terkait dengan pelatihan warga binaan. Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang dilakukan ini sangat membantu kami dalam melakukan rehabilitasi bagi para pengedar, pecandu dan penyalahguna narkoba,” ujarnya.

“Kami berharap, Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai mengikuti pelatihan di lapas dan rehabilitasi pemasyarakatan ini nantinya ketika kembali ke masyarakat bisa mendapatkan bekal yang cukup, sehingga mereka bisa siap untuk kembali ke masyarakat dan tidak kembali lagi ke dunia yang lama,” lanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Berbagai dari Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 ini. Kadivmin menyampaikan Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu memelihara pemulihannya serta menjalankan fungsi sosialnya secara wajar. 

“Diharapkan dengan adanya program rehabilitasi sosial ini dapat memulihkan kembali kehidupan para warga binaan sehingga harapan kami, warga binaan yang bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi contoh yang baik serta positif warga binaan yang lain,” ujar Kadivmin.

Saya mengapresiasi dan ingin mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan agar menjalankan program rehabilitasi ini seefektif mungkin. Harapan juga kedepannya peserta rehabilitasi dapat lebih produktif serta lebih baik kualitas hidupnya, sehingga dapat dijadikan sebagai persiapan Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut untuk menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Kepala Divisi Administrasi dan Kepala BNN Provinsi Kep. Babel kemudian melakukan penyematan tanda peserta kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan kepada 2 (dua) orang perwakilan residen rehab yang menandakan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang resmi dibuka. Penyematan tanda peserta dilakukan oleh dan disaksikan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama dengan APH dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang (Saiful Bahri Siregar), Ketua Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang (Raden Heru Kuntodewo), Kabid Brantas BNN Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kombespol Muhammad Arief Dimjati), Kanit 1 Satnarkoba Polresta Pangkalpinang (Ariansyah)

Turut hadir pula Kepala Puskesmas Selindung (Andi Sartono), Pembina Kwartir Cabang Kota Pangkalpinang (Ihsan Riza), Ketua Yayasan Rumah Sahabat Al-Qur’an Azzamtu (Salahudin), Pemilik Batik Pinang Sirih (Yundarti), serta perwakilan dari UPTD BLK Provinsi Kep . Bangka Belitung, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, BPBD Kota Pangkalpinang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan.

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available