Mantap!!!Giliran Hutan Lindung Beriga yang di Jarah Penambang Timah ILegal di Bangka Tengah

Aktivitas Tambang Ilegal dan 3 ( unit ) Excavator Milik Wakamar, di Hutan Lindung Batu Beriga

WARTA-ONE.COM,BANGKA TENGAHDitemukan aktivitas penambangan liar alias ilegal dan 3 ( tiga ) unit alat berat jenis Excavator merk Liu Gong warna kuning dan 2 ( dua ) unit merk Kobelko warna hijau.di Kawasan Hutan Lindung Payak Duri Dusun Melingai, Desa Batu Beriga. Dari informasi yang diterima, ada dua pemilik tambang timah di lokasi tersebut masing – masing adalah Wakamar dan Memet, warga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (9/2/2024).

“Kegiatan tambang itu sudah berlangsung lama, kalau kita lihat dari plang KPH, lokasi tambang yang digarap Wakamar dan Memet itu masuk dalam kawasan hutan lindung,” kata sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, Jumat (8/3/2024).

” Selama ini dak tersentuh Pak..! Koordinasi? Tetap adalah dari oknum Aparat, informasinya kalau yang Wakamar itu pegangan PS sedangkan yang tambang Memet itu pegangan Pak EK oknum aparat juga pak. ” tambahnya.

Dari hasil keterangan tersebut dan data – data yang ada terkait kegiatan dua pelaku penambangan ilegal yang difasilitasi 3 unit alat berat, jejaring media meminta konfirmasi ke pihak KPH Sungai Simbulan.
” Terimakasih informasinya, kita akan segera cek lapangan,” jawab Mardiansyah, Kepala KPH Sungai Simbulan, (9/2)

Selanjutnya, jejaring media akan melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait, termasuk ke Kapolres Bateng dan Direskrimsus Polda Babel, terkait kegiatan penambangan ilegal dan 3 unit alat berat milik Wakamar dan Memet di kawasan Hutan Lindung Payak Duri, Mlingai, Batu Beriga, Bangka Tengah.

Sepertinya Kapolres Bangka Tengah dan para APH Bangka Tengah telah”di butakan dan di tulikan”oleh para pemilik penambang timah ilegal,lagi dan lagi hutan lindung di jarah penambang timah ilegal,sekarang giliran hutan lindung beriga yang di jarah oleh pemilik tambang timah ilegal.(pjl)

@awambabel.com

Exit mobile version