Kontroversi Penangkapan Pasir Timah Ilegal Di Belinyu, Klarifikasi Kasus Aris  dan Sugeng Anak Mantan Wakil Bupati Bangka

Ditreskrimsus Polda Kep.Babel Tidak Transparan Dalam Penangkapan Kepemilikan Pasir Timah Ilegal di Batu Hitam Belinyu

WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANGKabar tentang penangkapan Sugeng, seorang warga Belinyu dan anak dari mantan Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin, menghebohkan masyarakat setempat. Informasi tersebar bahwa Sugeng ditangkap terkait kepemilikan pasir timah ilegal tanpa izin sebanyak delapan ton di Batu Hitam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, kabar tersebut menjadi pusat perhatian setelah pihak kepolisian membantah penangkapan atas nama Sugeng, melainkan atas nama Aris. Kamis (25/1/2024).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa penangkapan terkait pasir timah di Batu Hitam dilakukan atas nama Aris, bukan Sugeng. Meskipun warga setempat memberikan informasi bahwa pasir timah yang disita milik Sugeng, Polda Bangka Belitung tetap mempertegas bahwa penangkapan tersebut terkait dengan tersangka Aris.

Seiring berkembangnya informasi, terkuak bahwa kepemilikan pasir timah milik Sugeng sebanyak delapan ton, namun yang diamankan hanya sebesar 400 kilogram. Bahkan, muncul kabar adanya penyelesaian damai atau “86” sebesar Rp 500 juta kepada oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung. Informasi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan integritas hukum di wilayah tersebut.

Lebih menarik lagi, salah satu anak kandung mantan Wakil Bupati tersebut ternyata seorang anggota polisi di Bangka Belitung. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat Bangka Belitung terhadap adanya upaya berganing potition untuk melindungi nama baik institusi polisi dan reputasi ayah salah satu ketua partai politik terkemuka di daerah tersebut.

Masyarakat dibuat bertanya-tanya apakah Aris sengaja dijadikan kambing hitam atau memang benar ada dua peristiwa hukum yang disampaikan hanya satu kepada publik. 

Kontroversi ini semakin membingungkan dengan ketiadaan konfirmasi dari mantan Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin, hingga saat berita ini ditertibkan.

Peristiwa ini mencuatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penegakan hukum di wilayah Bangka Belitung. 

Masyarakat menuntut klarifikasi dan kejelasan atas proses hukum yang berjalan, serta memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari jabatan atau hubungan, diperlakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim)

Exit mobile version