Tertibkan Tambang Ilegal Sungai Rumpak Batu Hitam: Masyarakat Desak Kapolda dan Pimpinan TNI Ambil Tindakan Tegas

Warta-one.com,Bangka  – Dalam gemuruh alam yang indah di Pulau Bangka, sebuah krisis sedang berkembang, dan kali ini, ancaman itu datang dari aktivitas tambang ilegal timah yang meresahkan di wilayah sungai Rumpak Batu Hitam, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Selasa (23/1/2024).

Kendati baru-baru ini  kejadian tragis yang hampir menelan korban jiwa, seorang ibu penyanting timah yang tenggelam di lubang bekas tambang ilegal, dan belum lama ini terjadi penikaman sesama panitia tambang ilegal berebut jatah “Koordinasi”, menyoroti seriusnya ketidakamanan dan ketegangan yang merajalela di komunitas tersebut.

Masyarakat setempat dihadapkan pada risiko dan konflik yang meningkat seiring meluasnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut. Di zona Pariwisata dan hutan Bakau/Mangrove yang seharusnya dilindungi, Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Ti Rajuk terus melanggar batas, mengancam keberlanjutan ekosistem dan mengorbankan kehidupan masyarakat setempat.

Meskipun wilayah ini sebagai zona  potensi pariwisata yang tinggi dan sumber daya alam yang berlimpah, penambangan ilegal mengubahnya menjadi lautan konflik dan ketidakpastian. 

Insiden tenggelamnya seorang penyanting timah dan penikaman antarwarga lokal dengan panitia tambang ilegal di Bukit Tulang mencerminkan dampak negatif yang signifikan dari keberlanjutan praktik ilegal ini.

Kapolda Bangka Belitung, sebagai pemegang otoritas kepolisian di daerah ini, kini dihadapkan pada desakan keras dari masyarakat untuk mengambil langkah tegas. Meskipun upaya masyarakat setempat untuk melibatkan Kapolda dalam menanggulangi tambang ilegal belum membuahkan hasil memuaskan, dorongan untuk penanganan serius semakin meningkat.

Sejumlah warga telah menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Aparat Penegak Hukum (APH) dan aparat berseragam dalam praktik ilegal tersebut. 

Beberapa anggota APH disinyalir terlibat langsung dalam kegiatan penambangan dan terlibat dalam koordinasi distribusi jatah “Sistem Koordinasi” kepada pimpinan AHP setempat.

Praktik ini memberikan gambaran tentang kerentanan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dan lingkungan. 

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa kegiatan tambang ilegal melibatkan jaringan terorganisir, dengan beberapa anggota APH yang terlibat secara langsung, serta panitia dan pimpinan lokal AHP.

Langkah-langkah tegas perlu segera diterapkan untuk menangani secara komprehensif masalah ini. Meskipun nelayan setempat telah berusaha mengusir para penambang ilegal, aktivitas Ponton Ti Rajuk terus meningkat, mengancam hutan bakau dan sumber daya alam di sekitar sungai Rumpak Batu Hitam.

Kapolsek Belinyu, AKP Dr Singgih Aditya, memberikan respons yang terbatas terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tanggapannya, “Terima kasih informasinya, kami akan cek,” mencerminkan tantangan dan dilema yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam menangani situasi ini, mengingat banyaknya oknum yang terlibat dalam pusaran tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Masyarakat Bangka Belitung berharap agar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Danrem 045 Gaya, dan Danlanal Babel segera turun tangan bersama untuk melakukan penertiban. 

Dengan keyakinan masyarakat masih percaya  bahwa pimpinan instansi Polri dan TNI tidak akan menerima uang haram sebagai jatah fee koordinasi dari aktivitas tambang timah ilegal, masyarakat berharap adanya penindakan tegas dan pemberian kepastian hukum bagi para pelaku.

Dalam suasana ini, dukungan masyarakat kepada otoritas yang berwenang menjadi penting untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil benar-benar menjaga keberlanjutan ekosistem dan keamanan masyarakat. 

Penyebaran informasi pemberitaan  ini secara masif diharapkan dapat sampai ke Pimpinan Polri TNI di daerah dan pusat, mendorong langkah-langkah penertiban, dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal ini.

(Penulis: Joy Editor : Ramadhon)

Exit mobile version