Ketika “Sistem Koordinasi” Membutakan Dan Menulikan APH Babel Terhadap Penambangan Timah Ilegal
WARTA-ONE.COM,BANGKA – Kelestarian di Muka Bumi Sudah Sepantasnya Selalu di Jaga Dengan Baik,Hal Itu Bertujuan Agar Makhluk Hidup Yang Ada di Muka Bumi Dapat Hidup Dengan Alami.
Namun siapa sangka akibat ulah sekelompok Oknum APH pelaku tambang tertentu kini kondisi Kawasan Perairan atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka kini semakin parah akibat maraknya aktifitas tambang biji timah diduga ilegal sampai saat ini masihlah berlangsung.
Para penambang timah ilegal kian mengganas hajar kaki pondasi cor jembatan sungai perimping,jembatan tersebut Lama lama Akan Runtuh ( roboh) padahal jembatan tersebut satu satunya jembatan yang menghubung Dua kabupaten Bangka barat dengan Bangka Utara kini dalam kehancuran.
meski harga pasir timah di Prov.Bangka Belitung saat ini masih belum semahal tahun kemarin namun para penambang ilegal di Babel ini semakin menggila. Jum’at 19/1/2024.tambang timah ilegal jenis ponton apung isap hajar kaki pondasi cor jembatan sungai perimping.
Sebagai data pembanding, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara, seperti dikutip dari siaran pers Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artinya, perambahan Kawasan Konservasi aliran DAS Sungai Primping yang kuat dugaan dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan disinyalir melibatkan beberapa oknum serta APH yang bisa diajak bermain mata.
Perihal aktivitas penambangan timah ilegal yang terang-terangan berpotensi besar menghadirkan ancaman bencana ekologis banjir bandang akibat sedimentasi sungai bahkan Sangat di sayangkan Oknum APH yang di anggap paham akan aturan dan hukum malah terlibat dalam pusaran tambang timah ilegal sungai perimping.(pjl/tim awam babel)