Dari mereka yang diinterogasi oleh aparat muncullah sebuah nama David Karim warga Tegalrejo Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Muntok yang menurut para pelaku tambang ilegal tersebut adalah sebagai pemilik ponton dan yang menyuruh mereka bekerja.
Dikutip dari suarapos.co.Id, David Karim di hadapan polisi mengatakan bahwa alasannya berani melakukan kegiatan penambangan di perairan laut tembolok Kranggan karena mendapatkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
Sementara itu viral di media sosial Facebook video yang diunggah oleh akun Daris ilpupra Yang membagikan video saat terjadinya penangkapan oleh tim gabungan di lokasi pelayaran laut Kranggan di mana dalam video tersebut terlihat Sebuah perahu motor yang digunakan aparat mengarah ke ponton tambang ilegal yang sedang beraktivitas dengan mesin dongfeng yang masih menyala.
Selanjutnya terdengar suara seseorang yang menanyakan Siapa pemilik ponton dan suara seseorang lainnya yang dipanggil komandan.
” Kalian kami amankan dan tidak usah banyak omong ya”, ujar seseorang yang dipanggil komandan.
Saat diinterogasi para penambang menyebutkan nama pemilik ponton yakni David Karim, bahkan suara yang didengar dari unggahan Daris ilpupra terdengar ada yang menyebutkan ada pontonl lain yang juga di lokasi.
Dikonfirmasi wartawan media ini Melalui aplikasi whatsapp-nya Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono Saat ditanya soal jumlah ponton yang lebih dari satu dan adanya keterlibatan oknum Perwira aparat penegak hukum ( FJ dan SMB ) dalam aktivitas penambangan tersebut memilih tak merespon ketimbang menjawab iya atau tidak pertanyaan yang disampaikan wartawan meski pertanyaan yang diajukan wartawan sudah tersampaikan ke handphone miliknya.
Hingga berita ini di publish redaksi masih mencoba mengungkap oknum perwira FJ dan seorang oknum lainnnya SMB .
agar publik tau seperti apa kisah yang terjadi sebenarnya. (rd#)