Warta TambangWarta Utama

Aneh, Kok Bisa Tambang Ilegal Tembelok Bekerja Lagi?

Gambar adalah ilustrasi penambangan timah di laut Bangka Belitung

Informasi yang beredar menyebutkan, dalam tiga jam menghasilkan puluhan kampil pasir timah. Penampung timahnya diduga seorang Pengusaha Timah asal Pangkalpinang. Koordinatornya disinyalir duet maut oknum warga dan oknum pewarta.

Pangkalpinang — Sejak satu dasawarsa terakhir, konflik sporadis yang menghadapkan dua kelompok masyarakat. Yakni kelompok nelayan dengan kelompok penambang, disayangkan belum dicarikan solusi yang komprehensif. Bentrokan antar warga masih rentan terjadi, Kamis 25 Mei 2023.

Dalam catatan redaksi, di sepanjang pesisir pantai yang melingkari Pulau Bangka lebih dari hitungan jari konflik terbuka terjadi antara masyarakat Penambang dengan masyarakat Nelayan. Keduanya memang selalu berargumen demi ‘kampung tengah’ alias periuk nasi keluarganya masing-masing. Tetapi dalam situasi dilema seperti ini pihak pemerintah daerah terkesan lamban menyikapi bom waktu berupa konflik yang sewaktu-waktu bisa timbul konflik terbuka di Tembelok.

Sementara itu, baru saja informasi masuk ke dapur redaksi, salah satu kawasan zona tangkap nelayan kembali diobok-obok oleh masyarakat penambang. Di kawasan Tembelok Muntok Bangka Barat, ponton-ponton tradisional kembali berjejalan di area nelayan mencari nafkah.

“Kabarnya disitu memang sangat menghasilkan bang. Ada yang bilang, dalam tiga jam bisa menghasilkan puluhan kampil karung pasir timah. Koordinatornya setau saya seorang wanita berduet dengan salah satu oknum wartawan asal Pangkalpinang,” sebut sumber yang bicara dengan nada pasti pada wartawan soal informasi ini -demi keamanan redaksi menyembunyikan nama yang bersangkutan.

Menyoal siapa saja pelaku atau aktor penambangan ilegal di seputaran laut Tembelok Muntok Bangka Barat, reporter juga melaporkan bahwa hasil pasir timah Tembelok ditampung oleh salah satu pengusaha timah sekaligus kolektor asal Pangkalpinang, yang juga memiliki ponton disitu.

Asal tahu saja, di 12 April 2023. Media ini sudah mempublikasikan adanya aktivitas penambangan ilegal laut Tembelok. Dengan narasi utama menjelaskan bahwa koordinat tersebut sebenarnya adalah Zona Tangkap Nelayan dalam Perda Zonasi. Pada waktu itu susunan informasi yang dikemas dalam artikel, sontak direspon oleh Camat Muntok Sukandi dengan melakukan Razia Gabungan yang cukup sukses menghentikan sementara praktek ilegal tersebut.

zona tangkap nelayan dalam Perda Nomor 3/2020.

Mengapa Semua Pejabat Lintas Sektoral Terkesan Bungkam?

Tak cuma itu saja, mulai sore pukul 17.25 Wib sampai dengan pukul 17.23 Wib, media berupaya keras dengan melakukan konfirmasi ke berbagai pihak yang berkompeten, terkait menggeliatnya penambangan timah ilegal yang nyata menggerus deposit pasir timah, sekaligus memberi indikasi soal potensi konflik terbuka antar masyarakat di Tembelok Muntok Bangka Barat.

Konfirmasi pertama dilayangkan pada Pj Gubernur Babel Suganda perihal kuat dugaan adanya pembangkangan pada Perda Zonasi, antisipasi soal potensi konflik serta apa antisipasi Pemprov. Ranah apakah perlu ditegakkan aturan juga dikonfirmasi pada beliau. Sayangnya, pihak decision maker di Pemprov ini belum merespon pertanyaan media dalam pesan instan yang dikirim pada pukul 17.23 Wib. Walaupun informasi terakhir malam tadi jam 22.10 Wib pesan instan sudah centang biru.

Hal seperti ini tidak lazim dilakukan oleh Pejabat Publik, yang seharusnya membuat terang isu yang beredar bahwa apakah benar sudah terlaksana koordinasi lintas sektoral yang dilakukan oknum-oknum penjarah alam yang secara otomatis mematikan hajat hidup kaum nelayan.

Sebelumnya, senada dengan Pj Gub, media ini juga berturut-turut melayangkan rasa ingin tahu publik yang diwakili oleh media pada Bupati Sukirman, Kapolres Bangka Barat AKBP Catur P dan Camat Muntok Sukandi. Nasib media sore ini belum begiru beruntung, dan alhasil konfirmasi cuma dikacangin saja dan belum merespon konfirmasi yang dikirimkan di jam 16.25 Wib sore tadi.

Demi keseimbangan berita, proses running news setelah artikel ini tayang segera ditayangkan, mengingat para pihak tadi sesuai tupoksinya harus menjelaskan situasi. Selain kepentingan publik juga terwakili, media bisa memenuhi kaidah jurnalistik yang baik dan benar. (LH)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available