Warta DaerahWarta Utama

Ssst, Rupanya Ada ‘Deal Khusus’ Oknum Ini Terkait Lokasi PIP di Tongaci

Pangkalpinang — Dalam dunia bisnis, sebuah kesepakatan khusus yang terjadi antara kedua belah pihak biasanya sering dibumbui oleh permintaan khusus. Baik berupa uang, fasilitas ataupun kemudahan lain yang bertujuan memuluskan proses kesepakatan yang berlangsung, Rabu 29 Maret 2023.

Meski begitu, dalam prakteknya sering juga dijumpai anasir penyuapan walau dalam bentuk yang paling halus, sampai pada yang terang-terangan seperti permintaan yang kalimatnya bisa saja disamarkan. Agar ikatan bisnis yang dikehendaki oleh salah satunya dapat meminimalisir adanya pembangkangan jika di kemudian hari ditemui situasi tidak ideal.

Seperti yang baru saja terungkap Selasa malam kemarin. Alih-alih mendapatkan informasi soal terbitnya SPK di tengah proses yang disinyalir kontroversi, redaksi justru mendapat secuil informasi soal perilaku tidak terpuji dari seorang oknum perusahaan plat merah alias BUMN.

“Kemarin itu, ketemulah kami dengan beberapa orang. Ada AS itu, ada Wastam Rusmito yang ada dalam berita itu. Bolehlah keluar SPK (di koordinat tongaci) itu asal ada untuk kami diatur bagaimana caranya. Itu bahasanya,” ungkap sumber redaksi yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber katakan, kesepakatan yang terjadi di awal tahun itu disaksikan oleh sumber di sebuah rumah makan di kawasan ibukota kabupaten Sungailiat. “Jadi jelas disitu artinya mereka sengaja tidak dibuat blok RK dengan alasan apa yang tertulis disitu atau untuk memudahkan mendapatkan hasil timah. Di Permen No 18/2018 itu jelas bahwa aturan untuk PIP itu begini KIP itu begini jangkauannya dibawah 500 meter tapi tidak betul-betul di pinggir pantai,” beber sumber.

Bahkan di akhir tahun 2021 yang lalu, lanjutnya, sekitar bulan agustus pihak perwakilan nelayan meminta agar koordinat PIP 5° dari tower mercusuar yang ada disitu, artinya kalau diukur dari garis pantai kurang lebih 300-an meter.

“Kalau yang sekarang, (lokasi PIP tongaci) malah dibawah 150 meter. Karena kebetulan ku sering ikut kawan matok,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal letak koordinat PIP yang sangat dekat dengan bibir pantai tongaci dimana disitu terletak penangkaran satwa dilindungi, secara diplomatis sumber mengatakan bahwa lokasi di DU 1548 ada SOP untuk memberikan blok RK dari PT timah ke pihak CV.

“Dengan koordinat untuk unit operasi mak.5 unit PIP,” jawab sumber.

Media kemudian membeberkan fakta investigasi lapangan yang justru mengatakan sebaliknya bahwa di lokasi PIP tadi berjejalan sekitar ± puluhan ponton timah yang tentunya tidak sesuai dengan isi dari SOP SPK bernomor 41. PIP/UPLB/Tbk/SPK-3110/23-S2.5 milik CV. Mineral Hasil Bersama.

posisi PIP di depan pantai sebelah kawasan wisata tongaci.

“Kalau soal keterlibatan wastam disitu saya pikir sudah banyak yang tahu. Sebelumnya ada teman juga mengajukan izin di lokasi tadi, tapi tidak keluar izin. Padahal sudah berjenjang proses perizinan yang dilakukan, seperti surat dukungan dari masyarakat nelayan jalan laut, IJP, dan perizinan juga sosialisasi yang tidak sedikit duitnya disitu. Padahal kan itu seharusnya tugas wastam bukan mitra yang melakukan. Nah sekarang tiba-tiba keluar izin untuk CV disitu,” sebutnya lagi dalam wawancara lewat sambungan ponselnya.

tangkapan layar konfirmasi via pesan tertulis ke Kabid Humas PT Timah Tbk.

Di sisi lain, media berupaya untuk melakukan cover both stories pada narasumber lain. Di jam 14.28 wib media menghubungi nomor telepon RM, selaku pihak yang berkomentar di salah satu media online namun saat ditelepon di nomor 0852-6871-xxxx belum tersambung, dilanjutkan dengan konfirmasi selanjutnya ke Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di jam 14.36 wib lewat pesan tertulis, sayangnya belum juga direspon hingga berita ini ditayangkan dan akan diupayakan supaya bisa tehubung. (tim redaksi)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available