Warta DaerahWarta Utama

Tiga Tersangka Korupsi Mangkir dari Panggilan, Marwah Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Pangkalpinang — Dalam bab teori faktor penyebab korupsi oleh Jack Bologna, dikenal teori GONE. Yakni, Greedy (serakah), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), serta Exposure (pengungkapan), Jumat 24 Maret 2023. 

Selain analisis GONE tadi, jika kasus korupsi menyentuh para praktisi parpol, disinyalir tujuan politik untuk memperkaya diri pada oknum tadi pada akhirnya secara alamiah menciptakan money politics. Dengan money politics, seseorang bisa memenangkan kontestasi dengan membeli suara atau menyogok para pemilih atau anggota-anggota partai politiknya.

Pejabat yang berkuasa dengan politik uang hanya memikirkan kalkulasi untung-rugi, pemimpin hasil money politics tidak akan peduli nasib rakyat yang memilihnya, yang terpenting baginya adalah bagaimana ongkos politiknya bisa kembali dan berlipat ganda.

Balas jasa politik seperti jual beli suara di DPR atau dukungan partai politik juga mendorong pejabat untuk korupsi, diduga untuk memenuhi “setoran” pada parpol. Secara rutin, pejabat yang terpilih membayar upeti ke partai dalam jumlah besar, memaksa korupsi.

Tersangka Mangkir, Dilakukan Panggilan Ketiga

Sementara itu, Jumat siang tadi, pihak Pidsus Kejati Babel melakukan konferensi pers terkait mangkirnya ketiga tersangka korupsi tunjangan transportasi DPRD TA 2017-2021, yakni HA, AC dan DY. 

“Sebagian dari penasehat hukum (PH) ketiga tersangka ada yang merespon surat. Ada juga yang yang tidak perduli, untuk alasan ketidakhadiran mereka belum bisa disampaikan,” kata Asintel Kejati Babel, Fadil Regan di depan wartawan. 

Pihaknya menyebut, akan segera melayangkan panggilan ketiga pada trio tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD TA 2017-2021 yang berdasarkan hasil audit BPKP telah merugikan negara sebesar 2,4 Miliar rupiah. 

“Tidak ada yang diistimewakan pada kasus ini. Sebelumnya kami juga memanggil langsung keempat tersangka, namun baru satu yang memenuhi dan langsung kami tahan,” tegasnya. 

Perlu diingat, ketiga tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD 2017-2021 ini masing-masing adalah, Hendra Apollo (Wakil ketua DPRD Babel), Amri Cahyadi  (Wakil Ketua DPRD Babel) dan Dedy Yulianto (Eks Wakil ketua DPRD Babel periode tahun 2017).

Sementara itu, pegiat anti korupsi Bangka Belitung, Dr. Marshal Imar Pratama menjawab singkat konfirmasi wartawan ketika ditanyakan komentarnya atas rencana konferensi pers Kejati Babel terkait ketiga tersangka. 

“Di-ilustrasikan bahwa Kejaksaan Tinggi harus mentransformasikan dirinya sebagai Penegak Hukum, bukan Penegak Kekuasaan,” tulisnya lewat whatsapp pada jam 12.40 wib.(LH)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available