Warta PolitikWarta Utama

Dugaan Nepotisme Kental Mewarnai Pemkot Pangkalpinang, Dr. Marshal Imar Pratama : Kekuasaan Bertransformasi Jadi Monopolistik Dengan Ornamen KKN 

Pangkalpinang warta-one.com — Dengan tumbangnya Orde Baru bukan berarti musnah juga praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Faktanya, secara sporadis -dapat mudah ditemui dalam headline media- bermunculan kasus-kasus baik itu korupsi, kolusi serta nepotisme, Jumat 13 Januari 2023. 

Dengan semakin masifnya negeri ini diserbu budaya kapitalis hedonis yang akut, bukan saja mendorong negeri ini jauh terseret menuju ke jurang demokrasi semu yang oportunistik. Di satu sisi lantang meneriakkan slogan-slogan post modern seperti Hak Azasi Manusia dibarengi dengan tingkah menindas kaum petani di Kendeng misalnya. 

Para peneliti sosial bahkan lebih sadis lagi mengklasifikasikan negara Indonesia sebagai kandidat kuat the failed state, atau negara dengan potensi bubar yang tinggi. Sebab, menurut beberapa peneliti sosial, peran trias politika di Indonesia dijalankan dengan setengah hati, cenderung kearah kleptokrasi. 

Ada pemilu, namun banyak protes soal dugaan praktik manipulatif, ada dewan yang terhormat namun hampir satu mobil kejaksaan negeri di kota Malang Jatim bisa penuh sesak. Menurut  Stanislav dalam bukunya berjudul Kleptocracy or Corruption as a System of Government (1968). Ia merujuk pada sebuah pemerintahan yang sangat dekat dengan praktek korupsi serta penggunaan kekuasaan yang bertujuan mencari keuntungan secara tidak halal.

Ditambah lagi dengan adanya fenomena pewaris tahta kekuasaan di berbagai daerah, yang pada akhirnya secara terpaksa diterima sebagai sebuah kelaziman oleh masyarakat. Sebut saja bupati Indragiri Hulu dua periode yang “diwariskan” ke istrinya. Di karawang juga begitu, setelah dua periode menjabat, serta merta keluarga bedinde tadi terkesan tak rela melepas semua fasilitas yang selama ini dinikmati. Atas nama rakyat. 

Fenomena KKN yang kental ini bukan saja menular bagaikan wabah cacar yang mengerikan, namun parahnya secara cepat menjangkiti oknum penguasa yang haus kekuasaan di berbagai pelosok daerah. 

Penelitian yang dilakukan oleh ICW kurun waktu 2010-2015, tercatat 183 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Jabatan bupati menempati peringkat teratas dengan jumlah total tersangka 110 orang, dilanjutkan dengan wali kota 34 orang. 

Indikasi kejahatan korupsi setelah mulus menjalankan skema nepotisme disinyalir merupakan sistem berkuasa yang sangat jauh dari kandungan TAP MPR XI/1998 dan TAP MPR VIII/2001. Dimana salah satu frasa kalimat didalamnya berbunyi : 

Untuk menghindarkan praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, seseorang yang dipercaya menjabat suatu jabatan dalam penyelenggaraan negara harus bersumpah sesuai dengan agamanya, harus mengumumkan dan bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.”

Sementara itu, baru saja terjadi di kotamadya Pangkalpinang, jabatan cukup prestisius Sekda Pemkot kini dijabat oleh pejabat yang sebelumnya baru saja merengkuh jabatan Kepala Dinas PUPR. Dilantiknya pejabat tadi sebagai Plt Sekda, tentu saja menghadirkan kegamangan kronis bagi para pemegang teguh prinsip idealisme tentang tata kelola pemerintahan yang baik. 

Media kemudian berupaya untuk membedah sengkarut pelantikan Sekda Pemkot Pangkalpinang, yang pasti menghembuskan banyak anasir kejanggalan bagi pribadi berakal sehat. 

Berikut ini adalah wawancara digital dengan akademisi termasyhur di Provinsi Bangka Belitung, Dr. Marshal imar Pratama, S.E., M.M. 

sumber foto: akun Sosial Media Dr. Imar MP, SE,MM.

Silahkan disimak. 

Media : Dengan dilantiknya Kadis PUPR Pemkot Pangkalpinang sebagai Plt Sekda Pgk kuat dugaan semakin mengukuhkan nuansa NEPOTISME yang kental di dalam pemerintahan di Pangkalpinang. Untuk itu media akan menanyakan hal sebagai berikut :

Pertama, apa pandangan Dr. Imar dengan dualisme jabatan yang diemban oleh Plt Sekda? 

Dr. Marshal IP : Entitas non-fisik para pemangku kepentingan di PGK lebih pada menjelaskan tentang klaim fenomenal mental yang rusak. Artinya Konsolidasi pada tubuh birokrasi PGK sedang tidak baik-baik saja, bahkan cenderung mengarah pada infeksi oportunistik.

Media : Yang kedua, faktanya, dalam pengamatan media, justru kinerja Bu Ratmida sendiri dalam menjalankan tupoksi Sekda selama ini masuk kategori baik, bagaimana penilaian tersebut? 

Dr. Marshal IP : Terkait pada Sekda sebelumnya yang mungkin dinilai baik dalam menjalankan Tupoksi sebagai Sekda selama ini perlu dikaji dari berbagai aspek Yuridis dan Legislasi. Jika merasa keputusan pergantian tersebut dinilai cacat, maka Sekda lama bisa mengajukan keberatan di PTUN. Tapi bila semua unsur terpenuhi, maka Sekda mesti berlapang dada menerima keputusan tersebut.

Media : Terakhir, praktek menjalankan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Walikota dalam memimpin Pangkalpinang dinilai tidak layak dalam kategori untuk ditiru oleh penerusnya, apa pendapat anda?

Dr. Marshal IP :Justru praktek kekuasaan yang ditunjukkan oleh Walikota PGK saat ini dinilai secara empiris cikal bakal mengalami keadaan sakitnya sebuah sistem birokrasi yang berkepanjangan. Seperti terjadinya kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi dan nepotisme. 

Birokrasi dijadikan alat status QUO untuk mengkooptasi masyarakat guna memperluas dan mempertahankan kekuasaan monopolistik. Birokrasi tidak dijadikan publik service yang netral dan adil, karena dalam beberapa kasus sering menjadi penghambat berkembangnya keadilan dan demokrasi di negeri ini. Seharusnya para pemimpin saat ini lebih mengedepankan konsep upaya untuk meng-elaborasi model Reformasi birokrasi pasca orde baru, bukan malah berupaya balik kepada masa orde baru. (LH) 

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available