PANGKALPINANG – Warta-One.com, Belum lama ini PJ.Gubernur Babel Dr.Ridwan Djamaluddin melakukan aksi road to tambang ilegal yang berada di beberapa lokasi termasuk wilayah Kota Pangkalpinang yang dianggap telah meresahkan masyarakat yang terdampak langsung maupun tak langsung atas kegiatan tambang ilegal tersebut.
Ditkrimsus Polda Babelpun hari ini , rabu 1/6/2022 melakukan penertiban tambang ilegal di lokasi kolong belakang perumahan citra land dengan dasar Adanya laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu adanya pertambangan timah ilegal di kolong belakang Perumahan Citraland Pangkalpinang itu namun polisi tidak menemukan adanya pelaku tambang di lokasi.
Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Kepolisian Polda Babel langsung menerjunkan personil untuk melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut pada Rabu (1/6) pagi, namun informasi penertiban yang diduga bocor menyebabkan saat aparat kepolisian datang tidak menemukan para pelaku tambang ilegal di lokasi.
Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan penertiban tambang timah ilegal tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus AKBP Ade Zamrah bersama anggota.
“Atas laporan masyarakat, pagi tadi kita melakukan penertiban tambang timah illegal dikawasan kolong belakang perumahan Citraland Pangkalpinang,” katanya.
Dikatakan Maladi, penertiban yang dilakukan Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kep. Bangka Belitung tersebut menyisir dua lokasi yang berada dikawasan kolong tersebut.
Menurutnya, pada saat petugas datang ke dua titik lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan timah illegal.
“Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi pada saat ditertibkan tidak ada ditemukan para penambang. Namun dilokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang dan melakukan tindakan dengan membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut,” ujar Maladi.
Adapun sejumlah peralatan yang ditemukan di dua lokasi tersebut yakni empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa alat lain milik penambang.
“Saat ini peralatan penambang sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung,” katanya.
Sementara itu, atas adanya penertiban tersebut Kabid Humas menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktitas penambangan timah ilegal dikawasan tersebut.
Pihaknya, dikatakan Maladi akan melakukan tindakan tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktivitas yang berada dikolong belakang perumahan citraland. ( rd1)