Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan Ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.
“Tentunya kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini. Termasuk kasus penambangan liar, yang menurut dugaan sementara menjadi latar belakang penganiayaan wartawan ini,” tegas Makali Kumar.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa penganiayaan terhadap Ketua Mandataris SMSI Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada Hari Jumat malam (4/3/2022). Kuat dugaan, pelakunya adalah sekelompok oknum dari kalangan OKP setempat.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah dalam penanganan Polres Madina.
Dugaan berkembang, kekerasan menimpa Jeffry terkait pemberitaan soal tambang emas ilegal yang membuat salah satu Ketua OKP di Madina gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.
Jeffry sendiri mengaku, sebelum penganiayaan, ia mendapat telepon dari Ketua OKP tersebut. “Pagi tadi dengan menggunakan nomor telepon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” katanya kepada pers, Jumat (4/3/2022).