Jakarta – WartaOne.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang mengusut aliran dana ke luar negeri, terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner yang menggunakan aplikasi Binomo. Kasus ini sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Untuk Binomo, PPATK sudah bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island, terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3), seperti dikutip Antara.