Rilis Humas Polda Babel Menyesatkan, OTT Sudarsono Katanya Tim Gabungan, Saksi Tegaskan Hanya 3 Orang!!!
PANGKALPINANG- WartaOne.com | Sekelompok Wartawan yang prihatin dan merasa ada dugaan tindakan pendzoliman terhadap profesi kewartawanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atas tragedi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri Pangkalpinang. Kamis(13/9)
Sebagaimana rilis berita yang dipublis oleh Humas Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria yakni SD alias Panjul yang diduga melakukan pemerasan CV. Cintia Putri Pratama
Apakah benar SD alias Panjul ditangkap oleh Tim Gabungan ? ( 1 personil Polres,1 dari Kejati , 1 dari Kejari )?? lalu adakah surat perintah masing masing yang ikut gabungan???
Dalam rilis tersebut, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Sudarsono alias Panjul ini diamankan disebuah Warung Kopi yang berada di Jalan Selan Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.