CV Cintia Putri Pratama Penawar Tunggal !!!
Pangkalpinang – wartaOne.com -Proyek penanganan long segment jalan Pasir Padi, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang menjadi perhatian dan sorotan publik. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan nilai pagu dana Rp. 5,2 Milyar dimenangkan oleh penawar tunggal CV Cintia Putri Pratama dengan harga penawaran Rp. 5,178 milyar
Dilansir dari laman web https://lpse.pangkalpinangkota.go.id/eproc4/lelang/3208096/pengumuman lelang,senin 26/8/2024 peserta yang mengikuti tender pekerjaan tersebut sebanyak 15 peserta , halaman tersebut untuk saat sekarang tidak bisa diakses dengan kode notifikasi 404 .
Dari 15 perusahaan yang tercatat sebagai peserta lelang proyek penanganan long segmen jalan pasir padi hanya satu perusahaan yang memasukan penawaran yakni CV Cintia Putri Pratama dan didaulat menjadi pemenang tender meskipun harga yang diajukan hanya turun dibawah Rp. 50 juta saja dari Pagu anggaran sebesar Rp. 5.2 milyar.
Menggali lebih jauh atas omongan miring masyarakat terhadap proyek tersebut, tim Awam Babel berupaya menemui salah satu kontraktor lokal yang sudah malang melintang dalam dunia kontraktor, dari keterangan nara sumber yang namanya dirahasiakan menambah keyakinan masyarakat bahwa pekerjaan tersebut sudah ” dikunci ” dengan syarat-syarat yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh perusahaan lainnya.
“Untuk pekerjaan yang ada di dinas PU Kota Pangkakpinang ini sudah bisa dipastikan dimonopoli oleh para pengusaha yang mempunyai hubungan kedekatan dengan pejabat di kota Pangkalpinang, syarat-syarat lelang yang diminta panitia lelang terkadang sangat berat untuk dipenuhi oleh perusahaan atau peserta lelang lainnya seperti dukungan AMP maupun Readymix” ungkap sumber.
Sumber juga mengatakan afiliasi CV. Cintia Putri Pratama sangat erat dengan PT. Bangka Cakra Karya dan beberapa peserta lelang lainnya yang tercatat sebagai peserta lelang paket penanganan long segment jalan pasir padi itu merupakan perusahaan yang dinaungi oleh PT. BCK.
” kalau yang saya tau peserta lainnya yang mengikuti lelang proyek tersebut terafiliasi dengan PT. Bangka Cakra Karya baik secara langsung maupun secara tidak langsung, dan orangnya itu itu saja”, jelas sumber.
Terkait permasalahan ini Redaksi Media berupaya meminta konfirmasi kepada kepala UPBJ LPSE Kota Pangkalpinang untuk mengetahui proses lelang yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR kota Pangkalpinang, kepada Yudi Fernando melalui aplikasi whatsappnya selasa malam, redaksi coba menghubunginya , namun pertanyaan yang disampaikan redaksi kepada Kepala UPBJ Kota Pangkalpinang tidak dijawab oleh yang bersangkutan meski pesan yang dikirim redaksi ke aplikasi whatsappnya sudah terkirim.
Hal yang sama juga terjadi saat redaksi mengkonfirmasikan kepada PPK ( pejabat pembuat komitmen ) paket Penanganan long segment jalan Pasir padi Suryanto di nomor 0812 7172***melalui aplikasi pesan whattsappnya di hari yang samaa,selasa malam 27/8 namun pesan yang dikirim sudah centang dua namun tidak dijawab.
Proses tender sendiri seharusnya memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal tanpa mengesampingkan azas keadilan dan manfaat bagi pengusaha lainnya. indikasi adanya monopoli yang menjadi syarat kualifikasi dan tekhnis dalam proyek tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus pihak kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Hingga berita ini di publish, belum ada jawaban dari Kepala UPBJ Pokja Kota Pangkalpinang maupun PPK Proyek Penanganan Long segment jalan pasir padi yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp. 5,178 Milyar.
Sementara Kepala dinas PUPR Kota Pangkalpinang Agus Salim tak dapat dikonfirmasi karena pesan whatsapp yang dikirimkan hanya terlihat centang satu.( rd )