KriminalWarta HukumWarta Utama

Kades Bedengung Dilaporkan Warganya ke Polda Babel

PANGKALPINANG-Wartaone.com – Perwakilan masyarakat desa Bedegung kecamatan Payung Kabupaten Bangka selatan resmi melaporkan kepala Desa Bedegung Amrollah ke Polda dan Kejaksaan Negeri Bangka Belitung atas penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi. Senin,(19/8)

Saat ditemui , salah satu warga Bedegung ” AS”, mengatakan pada hari ini telah melaporkan Kades Amrollah ke Polda dan kejati Babel setelah sebelumnya hasil audit dari Inspetorat daerah bahwa kades terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan juga penyalahgunaan wewenang

“Tadi laporan kami sudah datang ke Polda Babel dan juga ke kejati , dan alhamdulillah ada respon dari Kejati Babel laporan kami diterima,” ungkap AS

Warga berharap selain sangsi diturunkan dari jabatannya kades Amrollah akan dipidanakan terkait kebijakan-kebijakan yang telah dirinya ambil selama 2 tahun menjabat kepala desa Bedegung.

Bukan itu saja , dari warga didapat info bahwa selain laporan ke Aparat Penegak Hukum mereka juga melalui BPD Bedengung telah melaksanakan rapat untuk memundurkan kades dari jabatannya.

“Kami juga sudah mendapatkan laporan dari BPD bahwa mereka telah membuat keputusan kepada Kades Amrollah diberhentikan. Kami akan kawal hasil keputusan BPD Bedegung, untuk memastikan surat tersebut harus sampai kepada Camat Payung,” bebernya. (Yk@)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available