Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Resmi Dibuka,Diharap Jadi Momentum Peningkatan Pelayanan
WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG–Setiap tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan. Hari ini umumnya diperingati oleh pihak terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, petugas, dan penghuni lembaga pemasyarakatan. Hari Permasyarakatan Indonesia didirikan pada tahun 1964.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyelenggarakan Kegiatan Pembagian Ta’jil kepada masyarakat disekitar lingkungan lapas,Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, dimana kegiatan ini termasuk ke dalam Kegiatan Bakti Sosial Pemasyarakatan.Senin(01/04/2024)
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan dimaksud yaitu Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor : PAS.1-UM.01.01-199 Tanggal 04 Maret 2024 Terkait : Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024. Dan Surat Nomor : SEK.2.UM.06.01-230 Tanggal 14 Maret 2024 Perihal : Pemberian Ta’jil Ramadhan 1445 H / 2024 M dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dengan lokasi pembagian ta’jil dilakukan di Simpang Tiga Jalan Raya Lintas Timur II Selindung, tepatnya di depan Masjid Al Badar, Selindung, Kota Pangkalpinang.
“Pembagian Ta’jil kepada masyarakat yang melintas di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini menjadi bagian dari serangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60,” tutur Kalapas.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk membentuk rasa kebersamaan, solidaritas serta kepedulian dari Insan Pemasyarakatan, termasuk jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kepada masyarakat terutama pada saat menjalani ibadah puasa di Bulan suci Ramadhan,” lanjutnya
Dalam kesempatan ini Ta’jil yang dibagikan berupa paket makanan ringan, yang terdiri dari Kurma, Air Mineral, Kolak Pisang dan Pempek, sekedar untuk di ketahui Pempek tersebut merupakan hasil produksi dari Kegiatan Kuliner Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Adapun jumlah paket takjil yang dibagikan,sebanyak 100 paket makanan.