Arogansi Oknum TNI tidak Berperikemanusian,dan Melanggar HAM,Asnadi Disiksa Hingga Babak Belur
WARTA-ONE.COM,Muntok–Lagi-lagi marwah Tentara Nasional Indonesia (TNI ) harus tercoreng oleh tingkah laku oknum anggota yang hari ini viral karena telah menculik dan menyiksa korban yang bernama Asnadi (40) warga KP. Mentok Asin RT/RW 004/010, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (30/3/24) Siang.
Korban yang sehari hari bekerja sebagai nelayan harus rela menandatangani surat perdamaian dalam paksaan oknum aparat TNI yang bertugas di wilayah Bangka Barat Bangka Belitung.
Info yang diterima redaksi malam ini sabtu 30/3 Korban dituduh telah melakukan pencurian besi seberat 25 kilogram Ia harus terbaring lemah usai mendatangi RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, untuk mengecek luka lebam akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota TNI AD yang berdinas di kabupaten Bangka Barat.
Kepada Tinta Babel, Sabtu (30/3/24) Siang. Nadi menceritakan bahwa kejadian itu pada hari Jum’at, (29/3/24) pukul 16.00 WIB. Yang mana pada saat itu ia sedang berada dilaut untuk memukat. Tiba – tiba saat sampai dirumah ia mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah tentara yang mencarinya.
“Ketika saya pulang kerumah, kata orang tua saya ada yang cari memakai seragam tentara, kemudian orang tua saya menjawab tidak ada. Saya pun menanyakan siapa pak tentara itu, disebut orang tua saya nama nya Aldi. penasaran ahkirnya saya menyusul pak Aldi. Belum sampai dijalan aspal saya langsung di culik mereka dan motor saya ditinggalin,”kata Nadi.
Masih dikatakan pria yang berprofesi sebagai nelayan itu, bahwa ia disiksa selama 5 jam dan kembali dibawah ke Mapolsek Mentok. Namun Polsek mentok tidak bisa menerima saya karena kondisi saya sedang babak belur akibat penganiayaan yang dilakukan pada malam itu.
“Saya dipukul dan disuruh mengakui tuduhan itu padahal saya tidak melakukan apa apa, pak tapi mereka menyiksa saya seperti binatang, waktu saya di pukul itu tangan saya diingat dengan lakban juga mulut saya disumbat dengan pelastik hitam dan mata saya ditutup,” ujarnya.
Mendapatkan keterangan Nadi, Awak media mencari informasi dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana Nadi saat itu disiksa oleh sejumlah orang yang diduga merupakan anggota TNI AD.
Saat tiba, Awak media berhasil mememui salah satu karyawan menkiong bernama Jaja dan Jaja saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Benar kejadian itu, pak saya disini tukang masak kalau orang dipukul tadi malam ada, cuma saya tidak tau pasti, kalau saya dengar masalah orang itu maling besi cor. Itu Pak Aldi dari tentara yang pukul orang itu,”ungkap Jaja.
Terpisah Rusdan (53) saudara kandung Nadi ketika di temuin Awak Media, mengatakan dirinya tidak Terima adik kandung nya di sekap dan disiksa seperti binatang.
“Saya tidak terima pak, masa adik saya diculik dan disekap seperti itu, seperti binatang adik saya mereka siksa, saya akan melaporkan ini ke Denpom II/5 Bangka secepatnya,”kesal Rusdan.
Sementara itu, Lettu Inf Sandra dalam klarifikasinya mengatakan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dan masalah tersebut sudah ada perdamaian.
“Itu sudah ada perdamaian dan saya pastikan bukan anggota TNI AD atau anggota kami, kan abang bisa lihat didalam surat itu tidak ada anggota melainkan anak buah bos di mentok, saya tidak berkenan kalau abang tulis ada keterlibatan Oknum TNI AD,” ujarnya.
Rusdan (53) saudara kandung Nadi ketika kembali di konfirmasi mengatakan surat perdamaian itu dilakukan secara di paksa untuk menandatanganinya dan disuruh mengakui perbuatan tersebut.
“Surat itu tidak sah karena saksi dari kami tidak ada, mereka membuat surat itu, karena adik saya sudah tidak tahan lagi disiksa.”kesalnya
Aksi Oknum TNI telah melanggar HAM berat sesungguhnya jika pimpinan tertinggi masih memiliki hati nurani pasti lah sedih melihat keadaan dan kondisi korban yang di aniaya hingg babak beluar,yang tidak berperikemanusian,oknum anggota TNI seperti ini tidak patut dan tidak pantas untuk dibela
Sadis ge, seandai e memang die maling dak sepatut e di gebok gitu, smoga yg gebok e ni kenak azab secepet e