Gambar;Beras 50 kg Selesai proses pengoplosan(pangadukan)siap produksi..
Gudang Pengoplosan Beras Milik “AY”Berskala Besar Menggunakan Mesin Mixer Berdaya Tampung 2Ton
WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG–Skandal besar terkait pengoplosan beras kembali menggemparkan publik Bangka Belitung, kali ini melibatkan pabrik atau agen beras milik “AY” yang diduga secara masif mengoplos beras subsidi (bulog) dengan menggunakan berbagai macam merek /brand pada kemasannya.
Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara serta merek yang digunakan tanpa izin. Dalam prakteknya, agen beras ini mengolah beras subsidi (bulog) yang seharusnya tersedia bagi masyarakat kurang mampu dengan cara yang tidak etis, menyalahi hukum.Sabtu (23/3/2024).
Beras bersubsidi yang seharusnya di peruntukkan bagi masyarakat miskin di jadikan “AY”sebagai bahan untuk campuran atau oplosan beras dengan kualitas premium dengan perbandingan yang telah diatur agar bisa meraup keuntungan sebanyak mungkin,Sabtu(23/03/2024)
Dalam praktiknya Giat Aktivitas Gudang Beras Milik Pelaku “AY” yang beralamat tak jauh dari Taman Makam Pahlawan Jl.Raya Koba diduga telah melakukan tindak pidana membuka karung/kemasan untuk di campur/oplos dalam skala besar lalu dikemas kembali dan diperdagangkan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku “AY” adalah dengan cara membeli beras Subsidi(Bulog) yang seharusnya di peruntukkan bagi masyarakat miskin.
Pelaku dalam kesempatan tersebut untuk membeli beras Subsidi(Bulog) pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dengan membuka karung/kemasan untuk di campur/oplos dengan menggunakan Mesin Mixer berskala besar kurang lebih daya tampung sebesar 2 Ton,agar beras bisa tercampur dengan rata lalu dikemas kembali dan diperdagangkan, praktik penjualan beras subsidi(Bulog)yang telah dicampur/oplos diganti kemasan.