Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gencar Lakukan Giat Razia;Demi Mewujudkan “ZERO HALINAR“
WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pagi tadi dikagetkan dengan adanya pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian dan penggeledagan badan warga binaan oleh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalinang, Jumat (22/3/2024).
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir masuknya barang barang terlarang kedalam kamar blok Lapas yang lolos dari pantauan dan kontrol pegawai karena faktor faktor tertentu.
Beberapa kamar dilakukan penggeledahan isi ruangan dan penggeledahan terhadap badan para penghuni lapas diantaranya blok Diponegoro kamar 6 sampai kamar 10.

” Seluruh kamar yang ada di blok Diponegoro pagi tadi kami lakukan pemeriksaan rutin dan penggeledahan badan kepada para warga binaan”, kata Dedy CH , KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, jum’at 22/3/2024.

Dikatakannya, pihak lapas sangat peka dengan isu yang beredar diluar , oleh sebab itu pemeriksaan rutin terhadap kamar dalam blok yang ada di lapas Narkotika Pangkalpinang ini kerap dilaksanakan demi meningkatkan disiplin terhadap warga binaan.
” Setiap informasi yang kami dapat dari luar terkait lapas ini selalu kami tindaklanjuti sesuai aturan yang ada, hal ini sebagai komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang bebas pungli, handphone dan Narkotika atau HALINAR.”, pungkas Dedy.
Hasil pemeriksaan kamar 6 hingga kamar 10 blok diponegoro tidak menemukan barang yang dilarang untuk digunakan didalam kamar.
” Hari ini kami tidak menemukan barang barang yang dilarang digunakan dalam kamar para warga binaan, pemeriksaan rutin akan terus kami lakukan hingga Lapas ini benar benar bersih, dan bagi yang melanggar aturan langsung kami tindak tegas baik terhadap pegawai maupun terhadap warga binaan “, tegasnya
Kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedy Cahyadi, beserta jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.Kamis(22/03/2024)
Penggeledahan/Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda/barang terlarangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Kepala Lapas Narkotika Nur Bambang Supri Handono memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas”, tegas Kalapas.
Pada Penggeledahan/Razia kamar hunian rutin ini tidak ditemukan adanya barang terlarang dan berbahaya yang tidak seharusnya ada didalam kamar hunian warga binaan.(PJL)