BeritaWarta HukumWarta Utama

Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah

Keabsahan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT)

WARTA-ONE.COM,MUTOKSurat pernyataan pelepasan hak atas tanah(SPPHT)atas nama Iswandi, Tentara Nasional Indonesia, beralamat di jln. Argot, Air Terjun, RT.002, RW.002, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, yang dibuat di Muntok, Tanggal 17 Maret 2013, diduga cacat administrasi, dan terindikasi adanya pemalsuan tandatangan milik Meidiar Kepala Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Selasa (18/3/2024)


Terkait adanya dugaan cacat administrasi atas SPPHT atas nama Iswandi yang diterbitkan pada tahun 2013 itu disebabkan adanya SPPHT yang diterbitkan sebelumnya oleh Kelurahan Sungai Daeng dan diketahui oleh Camat  pada tahun 2000/2001 atas nama Loetfie, Erwani, Hj Royani dan Nurhayati. Surat yang diketahui serta ditandatangani oleh pejabat yang berwenang yaitu Kepala Lingkungan, Kepala Kelurahan Sungai Daeng dan Pejabat Camat Muntok. Surat ke empat warga tersebut teregister di Kantor Kelurahan Sungai Daeng dan Kantor Kecamatan Muntok serta dibubuhi Cap Stempel Kelurahan dan Kecamatan.


Sementara itu, SPPHT atas nama Iswandi terbit pada tahun 2013, teregister, diketahui dan ditandatangani oleh kepalah Lurah yang saat itu dijabat oleh Meidiar dan Camat Rahmat Danu. Namun SPPHT milik Iswandi tidak dibubuhi Stempel baik di Kelurahan maupun di Kecamatan.

1 2 3

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available