WARTA-ONE.COM,JAKARTA – Skandal korupsi dalam tata niaga komoditi timah di PT Timah telah menciptakan keguncangan di Indonesia, dengan kecurangan senilai miliaran rupiah terungkap.
Fokus utama publik jatuh pada sosok DD, yang diduga sebagai Beneficial Ownership dari perusahaan boneka CV Rajawali Total Persada (RTP) yang terlibat dalam kolaborasi dengan PT Renifed Bangka Tin (RBT) dan PT Timah Tbk. Jumat (15/3/2024).
DD, seorang pengusaha muda dengan kewarganegaraan Australia, diduga memiliki peran penting dalam skema kecurangan ini.
Namun, hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum mengambil tindakan langsung terhadapnya, meskipun direktur CV RTP, Denny Wijaya, telah diperiksa.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi lembaga penegak hukum, khususnya mengingat dugaan keterkaitan DD dengan pejabat di Kejaksaan Agung RI.
Informasi yang terhimpun menunjukkan bahwa CV RTP mendapatkan kuota timah khusus untuk PT Timah Tbk, dengan alasan terkait jatah ER, Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Peran DD dalam skandal ini, yang diduga Mensafety Jatah Fee ER, menjadi sorotan serius dalam penyelidikan kasus korupsi ini.
Meskipun pengeledahan telah dilakukan di gudang milik DD berlokasi Kampung Dul Bangka Tengah, informasi terkait hal ini tidak dipublikasikan secara terang-terangan oleh Kejagung RI.
Dugaan kuat tentang jejaring yang kuat dengan petinggi di Kejagung membuat penyidikan terhadapnya belum dilakukan secara menyeluruh.
Tuntutan untuk penegakan hukum yang tegas dan transparan semakin kuat dari publik. Masyarakat menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, mengingat dampak ekonomi dan politik yang besar dari skandal korupsi ini.
Kasus ini juga menjadi panggilan bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk lebih memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor komoditas.