WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik secara rutin maupun insidentil.
Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang sudah menjalankan semua regulasi yang ada dan perintah atasan dalam hal ini kepala Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP)Dedy cahyadi mengatakan untuk Meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotia Kelas II A Pangkalpinang.
“Untuk meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.”ujar Dedy Cahyadi
Dedy Cahyadi melanjutkan Sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan X Ray ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U,Kemudian barangnya itu dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya,Setelah itu barulah masuk ke dalam Lapas.