Ketika Tambang Timah Ilegal Telah di Kondisikan APH Pun “Membutakan Mata” dan “Menulikan Telinga”,Hutan Konservasi Perairan Mengkubung di Babat
WARTA-ONE.COM,BANGKA – Konservasi hutan berfungsi untuk menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati (flora dan fauna) di dalamnya.
ayangkan aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung tak berdaya menghadapi para pelaku penambang timah ilegal, bahkan para penambang timah ilegal jenis ponton rajuk dengan gagah berani dan terang-terangan melakukan aktivitas pencurian timah dikawasan hutan terlarang konservasi,Batu Hitam Rumpak Mengkubung.Kamis( 14/03/2024)
Ketidakberdayaan APH untuk menertibkan para pelaku tambang timah ilegal telah di kondisikan dan dugaan adanyanketerlibatan oknum APH dan Oknum AL maka tak heran kegiatan tambang timah ilegal dikawasan hutan konservasi di wilayah Batu Hitam Rumpak Mengkubung
Kecamatan Belinyu hingga saat ini masih terus berlangsung dengan santai bahkan terkesan menantang APH.
Pantauan awak media, saat ini kegiatan tambang timah ilegal ponton Rajuk sudah menimbulkan gejolak, pasalnya masyarakat yang kontra sudah mulai gerah dengan adanya aktivitas penambangan timah ilegal Rajuk jenis ponton di wilayah Batu Hitam Rumpak Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Hampir ratusan ponton jenis Rajuk yang saat ini masih beraktifitas di wilayah perairan batu hitam rumpak mengkubung yang sudah merambat Hutan konservasi.Sehingga, warga sekitar dusun batu hitam rumpak mengkubung yang mana sebagian besar nelayan sudah merasakan resah dengan adanya aktivitas penambangan timah ilegal ponton Rajuk, karena mengganggu keluar -masuk (hilir mudik–red) perahu nelayan yang ingin melaut.