Seperti rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung dilakukan dalam rentang 6-8 Maret 2024, dan bukti-bukti dari hasil penggeledahan yakni uang senilai Rp 33 miliar juga dokumen penting sudah disimpan untuk negara.Berbagai barang bukti elektronik, kata Ketut sudah disimpan bersama kumpulan dokumen terkait.
“Serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 (Dua Juta Dolar Singapura) yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” ujarnya.

Dari berbagai upaya penggeledahan dan penyitaan barang bukti itu, Kapuspenkum menambahkan , adalah tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersangka dan Saksi.
“Khususnya terkait aliran dana yang berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal. Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” ungkapnya
Masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bangka Belitung sangat menantikan keterbukaan dan transparan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah, jangan hanya karena “nilai”? Jangan membuat masyarakat Indonesia khususnya masyrakat Bangka Belitung jadi bingung atas tidak adanya pendirian hari ini Hendry Lie besok nya berubah jadi Helena Lim.?AWAM Babel akan mencari informasi dan berupaya mengonfirmasi sosok dari Helena Lim? (PJL)








