Hutan Konservasi di Babat,Adanya Oknum APH Bermain Dalam Penambangan Timah Ilegal Batu Hitam Mengkubung
WARTA-ONE.COM,BELINYU – Konservasi hutan berfungsi untuk menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati (flora dan fauna) di dalamnya.
Bayangkan aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung tidak berdaya menghadapi para pelaku penambang timah ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Batu Hitam Rumpak Mengkubung,Kecamatan Belinyu, bahkan para penambang timah ilegal jenis ponton rajuk dengan gagah berani dan terang-terangan melakukan aktivitas pencurian timah dikawasan hutan terlarang konservasi,Batu Hitam Rumpak Mengkubung.Selasa( 11/03/2024)
Ketidakberdayaan APH untuk menertibkan para pelaku penambang ilegal, maka tak heran kegiatan penambangan timah ilegal dikawasan hutan konservasi di wilayah Batu Hitam Rumpak Mengkubung Kecamatan Belinyu saat ini masih terus berlangsung dengan santai bahkan terkesan menantang APH.
Pantauan Awam Babel, saat ini kegiatan penambangan timah ilegal ponton Rajuk ilegal sudah menimbulkan gejolak, pasalnya masyarakat yang kontra sudah mulai gerah adanya aktivitas penambangan timah ilegal Rajuk jenis ponton di wilayah Batu Hitam Rumpak Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Hampir ratusan ponton jenis Rajuk yang saat ini masih beraktifitas di wilayah perairan batu hitam rumpak mengkubung yang sudah merambat Hutan konservasi.Sehingga, warga sekitar dusun batu hitam rumpak mengkubung yang mana sebagian besar nelayan sudah merasakan resah adanya aktivitas penambangan timah ilegal ponton Rajuk, karena mengganggu keluar -masuk (hilir mudik–red) perahu nelayan yang ingin melaut.