
Tidak Mengakui Kesalahan;Menunjukan Tanda Kesombongan Pada Diri Fery BPJN,Pemimpin yang Sombong tidak Pantas Memimpin Segera di Copot dan Ganti dengan yang Lebih Baik
WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG–Penyataan kepala satuan kerja jalan nasional wilayah II Bangka Belitung pada media online
https://kabarbangka.com/bpjn-babel-tanggapi-soal-patok-0-kilometer-pangkalpinang/ memberi bukti ada niat jahat Balai Pelaksana Jalan Nasional Babel untuk menghilangkan bukti sejarah Pulau Bangka yang dibangun di kota Pangkalpinang.
Hal ini terbukti sejak awal perencanaan pembangunan trotoar di jalan Sudirman kota Pangkalpinang, pada saat awal kontrak sudah dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan pemangku kepentingan terkait.
Hal ini menambah keyakinan sejak awal direncanakan oleh BPJN Babel sudah ada dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) bahwa apapun yang ada dilokasi pembangunan trotoar tersebut akan dihancurkan atau dihilangkan karena ini merupakan program dari BPJN Babel.
Padahal didepan gereja Maranatha jelas-jelas berdiri tegak tiang patok tapal batas 0 kilometer, tapal batas milik badan pertanahan nasional, dua tiang besi tua yanh diselamatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan terakhir tiang patok milik PU
“Didepan pintu masuk gereja Marnatha terdapat beberapa patok, tiang patok termasuk PKP 0 berwarna kuning hitam diatas dan kanan tiang sebelah kirinya terdapat SLT 32, satu tiang beton lebih kecil berlogo PU disebutkan BM AD.0.2000, ada juga patok yang lebih kecil lagi milik badan pertanahan nasional (BPN) yang ditengahnya terdapat plat kuningan berbentuk bulat seperti TITIK DASAR TEKNIK ditengahnya tanda Plus dan ada tulisan JANGAN MERUSAK DAN MENGANGGU TANDA INI, serta tiang besi diatasnya terdapat dua plat berwarna merah dan hitam seperti PKP.0.00. Ini sudah jelas sebagai tanda bahwa tiang patok tapal batas tidak boleh diganggu apalagi dihilangkan,” ungkap Ahmad Wahyudi Ketua Komunitas Pemerhati Sejarah Babel. Jumat, (23/2)
Ketua Komunitas Pemerhati Sejarah Babel menegaskan penyataan kepala Satker Jalan nasional Wilayah II Babel yang mengatakan bahwa patok 0 kilometer tersebut belum terdaftar sebagai cagar budaya itu tidak benar dan sangat terkesan ingin lari dari tanggungjawab
Kemaran KaSatker Fery menyebutkan bahwa patok tersebut dibangun diatas trotoar jalan nasional jadi terserah mereka mau pembuangan atau penghapusan, sekarang mengatakan bahwa belum terdaftar. Pernyataan tersebut sangat “bodoh dan dungu” bagi saya, mungkin maksud dia (KaSatker Fery,red) tugu monumen 0 Kilometer seperti gambar dalam berita Kabarbangka.com itu kali ya ?.Saya tegas lagi tugu monumen 0 kilometer tidak sama dengan patok tapal batas 0 KM sudah terdaftar di Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu Data Pokok Kebudayaan (DaPoBud) dengan no. CB.6161.20240219.00001 bersama belasan lagi cagar budaya di kota Pangkalpinang yang sudah didaftarkan,”tegasnya
Ahmad Wahyudi menegaskan percuma saja memberikan penjelasan kepada KaSatker PJN Wilayah II Babel Ferry Sutimarjaya karena sejak awal ramai diberitakan dia memang tidak paham dan mengerti tentang patok titik 0 Km Pulau Bangka, dia berpikir bahwa patok 0 pulau bangka ada monumen yang baru dibangun oleh Walikota Pangkalpinang.
“Tapi sudah lah, percuma dijelaskan. Yang pasti tiang tapal batas 0 Km Pulau Bangka yang sudah terdaftar sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) dan tapal batas milik BPN kini sudah hilang dan dipindahkan oleh proyek BPJN Babel yang dikerjakan Cv. Indah Karya Sentosa.
Selanjutnya ia menyebutkan hilangnya dan pemindahan tiang-tiang tapal batas 0 Km sudah dilaporkan oleh Aliansi Wartawan Muda (AWAM) Babel, Komunitas Pemerhati Sejarah Babel dan Laskar Merah Putih Babel ke Kapolresta Kota Pangkalpinang dengan nomor surat 010/AWM-Babel/II/2024 dan juga sudah mendapatkan tanggapan serius dari Kapolres dengan memanggil para pelapor hari ini jam 10.00 Wib untuk datang ke Polresta Pangkalpinang
Masalah hilangnya tiang-tiang tapal batas 0 km ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Ini dibuktikan adanya surat perintah penyelidikan nomor: Sprin.Lidik/161/II/2024. Tanggal 21 Febuari 2024 yang dikeluarkan Polresta Pangkalpinang dan undangan izin yang diterima Ketua Awam Babel.Nomor: B/98/II/2024/Reskrim,” bebernya
Panggilan selesai memenuhi penyidik dari Polresta Pangkalpinang direncanakan juga akan disampaikan kepada kepala Badan Pertanahan Nasional kota Pangkalpinang untuk melaporkan bahwa patok 0 milik BPN di depan geraja Maranatha sudah dihilangkan.
“Selesai memenuhi undangan klarifikasi di Polresta Pangkalpinang, kami akan bertemu dengan kepala BPN Pangkalpinang untuk melapor dan menanyakan sangsi hukuman jika ada orang dengan sengaja menghilangkan dan memindahkan tapal batas milik BPN serta meminta pihak BPN juga ikut melaporkan Mantan Kepala BPJN Babel, KaSatker PJ Wilayah II Babel dan Direktur Cv. Indah Karya Sentosa atas hilangnya tapal b tersebut,”pungkasnya
Ketika manusia yang memiliki sifat sombong akan terus berusaha mencari pembenaran diri,begitu juga dengan Kasatker BPJN Fery tidak mau di salahkan maka terus berusaha mencari pembenaran diri dengan melemparkan kesalahan kepada orang lain,itulah salah satu kesombongan yang ada pada diri fery BPJN.
Bagi orang yang mengerti akam sejarah,maka akan mengakui,menghormati dan menghargai akan sejarah akan tanda-tanda sejarah,,apa yang di lakukan Fery BPJN membuktikan akan kesombongan pada diri nya dengan tidak menghargai sejarah.
Dengam pernyataan FERY PJN di media kabarbangka.com membuat Ketua pengurus Meiyrest Kurniawan buka suara,Tim AWAM Babel dalam mempublikkan pemberitaan berdasarkan data-data lengkap,sumber informasi dapat di percaya,sesama manusia tentunya kami maafkan,karena patok nol km teesebut sejarah bagi kota pangkalpinang maka AWAM Babel tentunya tidak semudah itu untuk memberikan maaf tetap perihal ini harus berproses seusai dengan undang-undang yang berlaku,apa itu salah atau benar biar lah hukum yang menjawab,enak saja tidak mengaku salah habis itu minta maaf lalu mau di pasang lagi patok nol km nya,berarti FERY BPJN sengaja dong melepas dan menyimpan patok tersebur.
“Tim AWAM Babel dalam mempublikkan pemberitaan berdasarkan data-data lengkap,sumber informasi yang dapat di percaya,sesama manusia tentunya kami maafkan,karena patok nol km tersebut sejarah bagi kota pangkalpinang maka AWAM Babel tentunya tidak semudah itu untuk memberikan maaf tetap perihal tersebut harus berproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan telah di tentukan,apa itu salah atau benar biarlah hukum yang menjawab,enak saja tidak mengaku salah habis itu minta maaf lalu mau di pasang lagi patok nol km nya,berarti FERY BPJN sengaja dong melepas dan menyimpan patok tersebut,”tegas Meyrest Kurniawan Ketua Pengurus AWAM Babel yang sangat di segani dan di hormati oleh anggota AWAM Babel.(Tim AWAM BABEL)







