
Kasat Pol pp Telah Membuat Data dan Informasi Palsu di Dalam Aplikasi E-Catalog
WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG–Bagi seluruh warga negara indonesia baik di Dalam Negeri mau pun di Luar Negeri pada tanggal 14 februari 2024 kemarin telah memberikan hak suara nya pada Pemilu serentak yang di laksanakan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia salah satu nya Provinsi Bangka Belitung,dalam pelaksananya bisa dikatakan aman dan damai,pemungutan suara telah selesai namun sangat disayangkan dalam hajatan 5 tahun sekali ini harus tercoreng oleh perbuatan salah satu oknum pejabat yang telah menyalah gunakan kewenangannya sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara.
Setiap pergelaran Pemilihan umum maka akan membutuhkan anggota satuan perlindungan masyarakat(Linmas)sesuai dengan kebutuhan masing-masing setiap kabupaten/kota,maka sudah pasti akan adakan tender atau lelang proyek pengadaan seragam anggota linmas dengan menggunakan dana APBD Kabupaten/Kota, di mana Kabupaten / Kota Kota se-Indonesia untuk seragam satuan linmas telah diatur dalam PERMENDAGRI Nomor : 11 Tahun 2023 tentang sarana prasarana bagian satuan tugas perlindungan seluruh masyarakat (Linmas).
Proyek pengadaan seragam anggota sat linmas Kabupaten/Kota ini di bawah naungan Sat Pol PP yang mana dalam proses tender atau lelang harus menerapkan prinsip efesien,efektif,transparan,terbuka dan akuntabel,tetapi dalam perihal tidak berlaku bagi Kasat Pol PP Kab.Bangka Toni Miharza dalam proyek pengadaan seragam anggota satuan Linmas Kab.Bangka diketahui sumber dana yang digunakan dari APBD Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp.1.531.530.000.Rabu(21/02/2024)
Setiap pengadaan proyek yang bersumber dari dana APBD sebaiknya dalam proses tender atau lelang dilakukan secara terbuka dan transparan tetapi diantara beberapa Kasat Pol PP dari 6 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung hanya Kasat Pol PP Kab.Bangka yang tidak mengikuti aturan Permendagri Nomor : 11 tahun 2023 dalam pengadaan seragam satuan linmas.
Berdasarkan temuan media awak di lapangan anggota sat linmas Kab.Bangka dengan seragam bewarna jelas seragam lama.berdasarkan Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Hijau dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur Pakaian Hijau Satlinmas secara resmi dicabut dan tidak diperjualbelikan lagi.
Peraturan terbaru berdasarkan PERMENDAGRI Nomor : 11 Tahun 2023 tentang sarana prasarana bagian satuan tugas perlindungan seluruh masyarakat (Linmas) dalam penerapannya terlebih dahulu sudah di lakukan sosialisasi oleh Kasat Pol Pp Prov.Bangka Belitung tetapi dalam penerapannya Kasat Pol PP Kab.Bangka sesuka hati dan terkesan tidak mau mengikuti arahan dan aturan dari Mendagri maupun Kasat Pol PP Prov.Babel.
Begitu pula terkait proses pelaksanaan pengadaan seragam baru Linmas di Kabupaten Bangka ini menurutnya justru dilakukan penunjukan langsung kepada salah satu perusahaan jasa kontraktor yang selanjutnya melalui pola pembelian melalui E-Catalog lokal.
“Melalui E-Catalog lokal oleh perusahaan yang ditunjuk, Saya lupa apa nama perusahaan itu,” ungkap Toni.
“Kalau dak dikerjakan kelak anggaran itu bisa kena coret. Sementara Permendagri itu keluar bulan September 2023 jadi kondisinya waktunya cukup mepet hanpir di akhir tahun,” dalih Toni
Aturan penunjukkan langsung (PL) dilepas dari ikatan nilai rupiahnya, Tender itu harus sampai selesai, tidak bisa dibatalkan, bisa dilakukan pembatalan jika dananya sudah tidak ada lagi
Jika tender itu tiba-tiba dibatalkan dengan alasan seperti waktu tidak cukup, maka hal itu dinilai seolah-olah PPK mau mengubah persyaratan teknis mencari alasan Pembatalan tender, padahal persyaratan teknis diatur sebelumnya. Ya menurut salah, jika tender gagal terus tiba-tiba menjadi penunjukan langsung, itu tidak sesuai aturan.
Penunjukan langsung mempunyai syarat, penyedia wajib memiliki kualifikasi barang dan jasa, kemudian bisa dilihat di aplikasi SIKAP, dengan beberapa persyaratan, Dalam hal ini yang menunjuk langsung adalah PPK, padahal seharusnya sesuai aturan yang melakukan penunjukan langsung adalah Pokja.
Karena dalam aturan PPK tidak ada izin untuk melakukan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa walaupun kerugiannya di bawah Rp200 juta sekalipun.
Untuk menguji data yang ada, redaksi membuka halaman web e-catalog https://e-katalog.lkpp.go.id/ dan memilih tampilan e-catalog lokal seperti yang diakui oleh Kasatpol PP Bangka Toni Marza dilansir dari beberapa media sebelumnya, dalam tampilan laman tersebut penyedia yang terlihat menjual pakaian dinas lengkap linmas hanyalah PT. BARIS FIKRI MULIA INDUSTRI yang terdaftar sebagai penyedia lokal ,di halaman penyedia hanya ada satu pilihan gambar baju linmas lengkap dengan harga Rp.450 ribu / set sudah termasuk pajak dan bisa negosiasi.
Ringkasnya jika per set pakaian lengkap linmas tersebut Rp.450 ribu sudah termasuk pajak dikalikan dengan 1822 set maka didapat harga Rp. 819.900.000,00 , jumlah pagu Rp. 1,531.530.000 dikurang Rp.819.900.000 maka ada selisih Rp.711.630.000 dalam pengadaan pakaian linmas tersebut.
Dalam detail produk yang ditampilkan penyedia jenis bahan American Drill dengan uraian lengkapnya adalah :
Ukuran Pakaian SIZE Ready : ML-XL-XXL Jenis Bahan Bahan Kain : American Drill Warna/Corak/Motif standar Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas Setelan Seragam LINMAS Bahan Kain : American Drill SIZE Ready : ML-XL-XXL Kemeja Celana Topi BAHAN Sepatu : Kulit Sapi Motif Jeruk SIZE Ready : 39-40-41-42-43-44-45 Bahan Kopel: Tali Nylon Gesper Kuningan Komponen Harga ada Keterangan Lainnya pengaturan Seragam LINMAS Bahan Kain : American Drill SIZE Ready : ML-XL-XXL Kemeja Celana Topi BAHAN Sepatu : Kulit Sapi Motif Jeruk SIZE Ready : 39-40-41-42-43-44-45 Bahan Kopel: Tali Nylon Gesper Kuningan dengan harga lengkap plus pajak Rp.450 ribu nego.
Mencoba melakukan pendalaman data, redaksi berupaya menghubungi nomor telepon 0813773780** yang tercantum dalam laman penyedia pakaian dinas lengkap linmas dengan pilihan kabupaten bangka, Yadi saat ditanya perihal pengadaan baju linmas tersebut dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak mengetahui dan belum pernah melakukan pengiriman ke bangka belitung , begitupun nomor telpon representatif yang tertera di halaman penyedia, kedua nomor telpon yang dihubungi redaksipun mengaku belum pernah mendapat pesanan dari kabupaten Bangka.
Toni Marza, Kepala satpol PP Kabupaten Bangka saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatssapnya hingga berita ini dipublish memilih bungkam daripada memberikan jawaban kepada tim media AWAM Babel, dengan sikap bungkamnya sebagai seorang kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Bangka masyarakat akhirnya menjelaskan ada satu hal yang dirahasiakan oleh Toni Marza terkait pengadaan pakaian Linmas tersebut sehingga ia menutup diri saat media terjaga.
Setelah kami membuka dan melihat aplikasi e-catalog yang mana di beberapa media toni marza mengatakan melalui e-catalog lokal tetapi awak media kami sangat kagum dan bangga terhadap putra bangsa atas nama toni mirza memiliki kepintaran di atas rata-rata orang indonesia namun sangat di sayangkan kepintarannya hanya dalam hal negatif,sungguh terencana,terstruktur dengan rapi dalam markup harga dalam pengadaan seragam linmas tahun 2023.
Dalam pernyataan Kasat pol pp Toni Mirza di Media KBO-BABEL.COM,Toni Mirza menjelaskan bahwa dalam proyek pengadaan baju linmas sudah berkordinasi dan melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian,maka awak media berupaya mencari kebenaran dengan melakukan Konfirmasi ke KAJATI Babel terkait pernyataan Toni Mirza Tersebut,ini lah tanggapan dan jawaban KAJATI atas konfirmasi dari awak media,Dalam Proyek pengadaan seragam linmas 2023 pihak Pemda kab.bangka yaitu KASAT POL PP Kab.Bangka tidak ada melakukan kordinasi ke kejaksaan mana pun di wilayah Babel dan Kejaksaan tidak terlibat dalam proyek pengadaan seragam linmas 2023,apa yang di sampaikan TONI MIRZA telah berkordinasi dan melibatkan pihak kejaksaan,semua itu tidak benar,”tegas KAJATI Babel menjawab konfirmasi awak media via pesan whastapp.
Apa yang dilakukan oleh toni mirza mengingatkan kita dengan kisah kelam bangka selatan tahun 2020,namun demikian toni mirza dengan beraninya membuat dan melaporkan data palsu yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Setiap pelaku kejahatan pasti akan meninggalkan jejak bukti begitu juga dengan toni,dengan membuat dan melaporkan data palsu melalui e-catalog lokal tetapi, setelah awak media menghubungi via telpon whastapp dari ke 3 no handphone yang dimasukkan toni di aplikasi e-catalog tidak satu pun yang menjawab pernah mengirim baju ke BABEL,ini jelas kejahatan yang sudah terencana dan terstruktur dengan rapi dan membuat Data dan Informasi di aplikasi e-catalog ini sudah jelas Kasat Pol Pp Terindikasi Korupsi,kolusi dan nepotisme(KKN)dalam proyek pengadaan seragam linmas tahun 2023,ini PR bagi Kepolisian dan Kejaksaan apakah berani melakukan penyelidikan dan membuktikan adanya indikasi Korupsi dalam Perihal ini terhadap toni Mirza(PJL)