WARTA-ONE.COM,LUBUK – Baru saja ramai diberitakan adanya aktivitas penambangan ilegal didalam kawasan Hutan Lindung Merapen 6 kecamatan Lubuk Besar Bangka tengah yang menggunakan 4 unit alat berat excavator merek lugong dan hitachi di lokasi tambang ilegal milik H.T dan YN, senin 15/1/2024 , berselang hanya satu hari saja tim AWAM BABEL mendapatkan informasi bahwa ada aktifitas yang sama di lokasi tambang milik dong di dalam kawasan Hutan Lindung Petrosi , kamis 18/1.
Laporan dari warga kepada tim AWAM BABEL kemudian ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi yang dipastikan berada dalam kawasan Hutan Lindung pada hari selasa,16/1.
Setelah melalui jalan yang lumayan jauh akhirnya tim tiba dilokasi dengan koordinat 2°34`12,33″S 106°40’30″E , sesuai dengan SK 798 koordinat lokasi tambang tersebut berada dalam kawasan Hutan Lindung Petrosi.
Dilokasi ditemukan empat unit excavator dan satu unit dozer sedang melakukan aktifitas penggalian menjarah pasir timah ilegal tanpa menghirauan kerusakan lingkungan.
Warga yang ditemui di lokasi “HN” memaparkan aktifitas tambang ilegal dalam kawasan hutan lindung petrosi milik Dong tersebut sudah lumayan lama beroperasi dan hasilnya fantastis, sudah puluhan Ton yang berhasil dijarah dari lokasi tersebut.
” TN ( tambang non-konvensional , red) milik dong ini lah lama begawe ( lama beroperasi), dan ngasil ( hasilnya banyak) ujar HN yang mengantarkan tim hingga sampai ke lokasi HL Petrosi .
HN menceritakan , meski dalam kawasan HL, tambang besar tersebut tak pernah disentuh Aparat, menurut HN banyak APH yang ikut menikmati hasil dari penjarahan kawasan HL tersebut.
” Hebat bang,bos yang satu ini, banyak APH yang sering datang kerumahnya , APH yang tugas disini maupun yang dari Pangkalpinag”, ungkap HN.
Ditanya siapa pemilik alat berat yang bekerja di lokasi Petrosi , HN dengan lugas menyebut nam oknum APH ” PS” yang menjadi koordinator keamanan alat berat yang berani bekerja didalam kawasan HL tersebut.
Kapolres Bangka Tengah beserta APH setempat Terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaku penambang timah ilegal yang surah jelas-jelas menjarah Hutan Lindung merpen6,ketidak sanggupan kapolres bangka tengah beserta Aph setempat dalam mengatasi dan menindak pelaku/cukong penambang timah ilegal yang telah terang-terangan menjarah hutan lindung merapen6 di harapkan kapolda beserta kajati untuk segera turun ke lapangan langsung dan mengambil tindakkan tegas terhadap pelaku/cukong penambang timah ilaegal yang telah menjarah kawasan hutan lindung petrosi merapen6(PJL/AWAM BABEL).