Namun masing-masing masih mempunyai kelemahan. Untuk mengurangi penggunaan bahan plastik, harus tersedia barang p uhengganti yang lebih murah dan praktis, sedangkan jika digunakan berulang kali seperti misalnya kantong plastik, lama kelamaan akan menjadi tidak layak pakai, dan jenis plastik tertentu jika digunakan berulang akan berbahaya bagi kesehatan, serta bahan plastik hasil daur ulang diketahui sudah berkurang kualitasnya.
Saat ini telah banyak diteliti dan dikembangkan alternatif pengolahan sampah plastik dengan mengkonversi menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengolahan sampah plastik dengan cara ini dapat mengatasi dua permasalahan penting yaitu penumpukan sampah plastik dan perolehan kembali BBM yang merupakan bahan baku pembuatan plastik.
“Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka dengan Koperasi Energi Terbarukan Indonesia untuk mengatasi sampah tertolak yang memang selama ini masih menjadi beban dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka,” jelas Ismir Rachmaddinianto kepada awak media,Kamis (18/1/2024).
Untuk saat ini Koperasi Energi Terbarukan Indonesia masih dalam tahap uji coba untuk penyesuaian dengan kondisi bahan baku yang ada untuk melihat sejauh mana efisiensi pengolahan dengan kondisi bahan baku yang saat ini diterima dari masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
System pengolahan sampah tertolak ini terdiri dari beberapa unit dalam satu rangkaian proses Pyrolisis mulai dari Burner (yang dilengkapi dengan oven), katalis dan mesin penyuling.
Sampah tersebut diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) oleh Koperasi Energi Terbarukan Indonesia.
Dari informasi yang disampaikan oleh operator lapangan bersama salah satu pengurus Koperasi Energi Terbarukan Indonesia saat kunjungan Rabu (17/1/2014) dari 100 Kg sampah plastik yang diolah akan menghasilkan 60 persen solar, 25 persen minyak tanah, dan sisanya 15 persen adalah bensin.