BeritaLingkungan HidupWarta HukumWarta TambangWarta Utama

Parah!!!DiKoordinir APH,4 Excavator Menjarah Kawasan Hutan Lindung Merapen VI

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono dikonfirmasi redaksi melalui aplikasi whatsappnya sekira pukul 23.11 WIB belum merespon informasi yang disampaikan kepadanya , terlihat centang dua tanda konfirmasi redaksi telah terkirim .

” Selamat Malam Pak Kapolres… ijin konfirmasi, kami investigasi ke Lapangan di Merapen 6 Lubuk besar pada hari Minggu 14/1/2024, pulbaket di lapangan ditemukan 4 unit alat berat , 2 merek lughong dan 2 Hitachi,info yg berhasil kami kumpulkan di lapangan, tambang ilegal di dlam kawasan Hutan Lindung Merapen 6 tersbut milik H. TON dengan memakai 3 alat berat dan tambang milik Yanto menggunakan 1 alat berat Hitachi. Dari warga yang ditemui di Lokasi didapat info adanya keterlibatan Oknum Aparat yang datang ke lokasi dan mengambil ” jatah”, dan dari 4 unit pc tsb 3 pc diduga dikoorinir Oknum TNI dan 1 PC Oknum Polisi dan diduga bertugas di Bangka Tengah.

untuk koordinat lokasi -2°34’0,996″S 106°42’31,836″E adalah lokasi TN ilegal milik Yanto dan koordinat -2°33’35,556″S 106°41’38,538″E ) adalah lokasi tambang milik H. Ton dan kedua lokasi tersebut berada dalam garis hijau.

Saat ini kita ketahui Kejaksaan Agung sedang gencar membongkar praktek ilegal penambangan di wilayah Bangka Belitung, seperti apa tanggapan Bapak Kapolres? Apakah akan mengikuti jejak kejaksaan Agung dalam memutus mata rantai pertambangan ilegal apalagi tambang ilegal yang dilaporkan ini didalam kawasan HUTAN LINDUNG. “

Kecelakaan tambang yang merenggut nyawa pekerja di lokasi tambang ilegal jongkong 12 pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu telah menelan Korban jiwa Heriyanto yang meregang nyawa tertimbun longsoran tanah galian PC dilokasi tersebut,dari kejadian itu harusnya APH dapat mengambil langkah tegas menindaklanjuti laporan yang disampaikan redaksi sebelum peristiwa yang sama kemungkinan besar terjadi di lokasi Tambang Ilegal milik H. Ton dan Yanto tersebut.

Hingga berita ini dipublish, Redaksi akan kembali menghubungi pihak terkait lainnya agar adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum untuk menangkap mereka yang merusak kawasan hutan lindung dan melakukan penambangan secara ilegal.(PJL/TIM AWAM BABEL)

@awambabel 2024

1 2 3 4

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available