BeritaKriminalSudut PandangWarta DaerahWarta HukumWarta Kriminal

Sikap Profesionalitas,Kredibilitas, dan Integritas Wartawan”Dalam Berita Tahanan Purnama di Duga Menyuap Oknum Restik, Untuk Melancarkan Bisnis Narkoba”

WART-ONE.COM, PANGKALPINANG-Media arus utama(pers) harus mengembalikan kepercayaan publik dengan menjawab tantangan atas maraknya serbuan hoax atau informasi bohong yang di buat seolah-olah Karya Jurnalistik.

Profesionalitas itu bukan dengan datang banyaknya embel-embel atribut yang diraihnya, akan tetapi esensinya itu pada panggilan Nurani dan tujuan utama bewartawan.

Terkait dengan berita yang dimuat oleh Wartawan an.Citra Adiguna tertanggal 17 Desember 2023 yang berjudul tahanan bernama Purnama DiDuga Menyuap Oknum Restik untuk memperlancar bisnis Narkoba di dalam sel tahanan.

Rasa penasaran akan Kebenaran dari Prihal berita tersebut maka kami melakukan dan mencari tahu atas kebenaran dan keabsahan dari berita yang telah diterbitkan oleh Wartawan an.Citra Adiguna.

Dari hasil Investigasi dan Informasi yang kami peroleh secara langsung dari istri tahanan an.Purnama yang telah diberitakan tersebut, istri daripada tahanan Purnama setelah melihat foto dan membaca berita yang kami Tunjukkan tersebut dan mengklarifikasikan tentang perihal foto yang dimuat dalam berita tersebut, menerangkan bahwa memang benar adanya foto tersebut, tetapi foto yang beredar itu adalah foto lama tahun 2021 yang dikirimkan langsung menggunakan handphone daripada salah satu oknum pegawai Lapas Selindung yang namanya tidak bisa disampaikan oleh istri Purnama.

Dengan hasil informasi yang kami peroleh terkait kebenaran tersebut maka kami pun mengulang beberapa kali membaca berita, sehingga kami menyimpulkan, Beropini dan Berpendapat bahwa:

  • Isi Dalam Berita yang dimuat oleh Citra Adiguna masih diragukan tentang kebenaran dan keabsahan isi dari berita tersebut dan tidak dapat DiPertanggung Jawabkan.

Opini/Pendapat Kami dari Berita Tersebut:
1.Tidak Jelasnya Sumber dari isi berita tersebut didapatkan dari mana dan oleh Siapa?

2.Isi dari Berita tersebut menyatakan adanya laporan dan lagi-lagi penulis dari berita tersebut Tidak Jelas, Dari Mana?, Dari Siapa?, dan DiMana?, Sumber Laporan Itu di Dapatkan?.

3.Penulis dari Berita tersebut menyatakan di Kalimatnya " TELAH MENYUAP OKNUM RESTIK ". Maka kami Beropini /Berpendapat tentang kalimat "Telah' yang Berarti Sudah Terjadi, lagi-lagi Wartawan an. Citra Adiguna sebagai penulis berita tersebut tidak menjelaskan secara detail Oknum Restik mana yang dimaksud penulis telah menerima suap dari Purnama(Pur).

a.Apakah Wartawan an.Citra Adiguna sudah mengkonfirmasikan prihal berita tersebut dengan institusi terkait khususnya Oknum Restik?
b.Apakah Wartawan an.Citra Adiguna sudah mengkonfirmasikan prihal berita tersebut dengan Purnama(keluarga)?

Pernyataan dari penulis yang menyatakan bahwa Purnama telah menyuap Oknum Restik, tentang pernyataan dari berita yang telah di publikasikan ole Wartawan an.Citra Adiguna tidak didasarkan dengan Data dan Sumber yang jelas dan terkesan “Mengarang Bebas“.

4.Sumber di Dapatkannya foto dari dalam Lapas tersebut Tidak Jelas Dari Mana,oleh Siapa? Yang pasti tentunya bukan dari Sang Penulis Berita, jika didapatkan dari Seorang Tahanan atau Napi, Mengapa penulis berita tidak menyarankan mengambil foto menggunakan kamera GPS sehingga kebenaran dari foto tersebut dapat dipertanggungjawabkan, dikarenakan Sang Penulis Berita tidak dapat melihat Faktanya secara Langsung, kami Beropini /Berpendapat bisa saja yang mengirimkan foto tersebut ada unsur ketidaksukaan sehingga foto yang Sudah Lama dikirimkan ke Wartawan an.Citra Adiguna.

5.penulis Berita tersebut menyatakan Keterlibatan Purnama Atas kejadian penangkapan Sabu 4 Kg di Belinyu yang mana Sudah Lama Sekali Terjadi yaitu Pada Tahun 2022. Kami pun mencari dari beberapa Sumber Berita Media tentang kejadian tersebut salah satu Media dari  BELITUNG. TRIBUNNEWS. COM dalam berita yang telah dipublikasikan Tidak Ada Satu Pun Kalimat yang menerangkan Keterlibatan Purnama Perihal Penangkapan Tersebut.

6.Membuat Diragukannya Kebenaran dari Berita yang dimuat oleh Wartawan an.Citra Adiguna tersebut, Mengapa harus menggunakan kata-kata ” DIDUGA“.

Yang diMaksud Dengan DIDUGA adalah diTuduh Tetapi Tidak Terbukti atau diHukum.

Dari Berita tersebut kami Beropini /Berpendapat, Berita yang telah di Publikasikan tersebut diduga punya Kepentingan Pribadi,di Tunggangi atau pun di Perintahkan oleh “Seseorang atau Pihak Tertentu“, dan Bernuansa Fitnah terhadap Oknum Restik yang mana Wartawan an.Citra Adiguna tidak menjelaskan Inisial nama dari pada Oknum Restik itu Bertugas di Satuan Mana?? Yang mana sudah Jadi Khalayak Ramai KataOknum Restik ” sudah jelas pasti Identik dengan Kepolisian, dari Berita yang sudah dimuat dan telah diPublikasikan jelas bahwa Wartawan an.Citra Adiguna telah melakukan Pencemaran nama baik terhadap Institusi Kepolisian.

Tidak ada Alasan apa pun bagi Institusi Kepolisian untuk Tidak Menindaklanjuti  apa yang telah disangkakan atau dituduhkan kepada “Oknum Restik“yang mana telah disampaikan oleh Wartawan an.Citra Adiguna secara Tertulis melalui Berita yang telah dimuat dan dipublikasikan secara Umum Melalui Media Online.

Berita yang ditulis oleh Wartawan an. Citra Adiguna tertanggal 17 Desember 2023 sudah jelas Pemberitaan tersebut sangat-sangat Mencoreng Nama Baik Institusi Kepolisian.

 Diharapkan Institusi Kepolisian baik dari Polda ataupun Wilayah yang ada di Kepulauan Bangka Belitung di sarankan agar segera mengambil Langkah Tegas untuk”Melakukan Tindakkan Secara Hukum Berdasarkan Undang Undang yang Berlaku di Negara Kita Terhadap Oknum Wartawan an.Citra Adiguna“supaya dijadikan suatu contoh atau Pembelajaran Bagi siapapun dalam menyampaikan pendapat tetap menjunjung tinggi Etika,dan berdasarkan Fakta,Data yang jelas dan dapat diPertanggung Jawabkan Kebenaran dan Keabsahannya.

Kami menunggu Langkah dan Tindakkan Tegas secara hukum sesuai dan berdasarkan Undang Undang Yang Berlaku kepada Wartawan an.Citra Adiguna,dari Kepolisian khususnya yang berada di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung.

OPINI/PENDAPAT yang kami Sampaikan ini,Semoga bisa menjadikan acuan bagi para pembaca berita agar bisa menyikapi dengan baik Kebenaran dan Keabsahan isi dari Suatu Berita.

Fakta,Data dan Sumber Isi dari Suatu Berita Jelas dan dapat dipertanggungjawabkan Kebenaran isi dari suatu berita tersebut,kesampingkan, kepentingan Pribadi,Golongan dan Kelompok.

Profesionalitas paling utama dalam mengungkapan Fakta pada isu yang berkembang agar menjadi suatu berita yang menarik dan layak di Publikasikan.

Bagi Pers atau Kerja Jurnalis memerlukan Landasan Moral dan Etika Profesi sebagai Pedoman Operasionalnya. Maka atas dasar itu ditetapkan Kode Etik Jurnalistik.

Di Harapkan bagi Wartawan agar selalu menjunjung tinggi dan mengkedepan Fakta dalam mengupas isu yang sedang berkembang,data Kebenaran dan Keabsahan dari suatu berita yang akan kita Publikasikan sanga di perlukan dan dibutuhkan, agar Profesionalitas,Kredibilitas dan Integritas dari Wartawan selalu mendapatkan kepercayaan di hati para masyarakat yang membaca berita yang kita buat atau Publikasikan.(pjl)

—–Catatan:Sebelum tim redaksi kami menerbitkan pemberitaan ini,terlebih dahulu sudah di konfirmasikan kepada nama dan pihak terkait yang tercantum via.whatsapp.

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available