MUNTOK – WARTA-ONE.COM , Aparat penegak hukum terdiri dari TNI dan Polair Polres Bangka Barat sekira pukul 02.00 WIB pada Selasa 7/11/2023 berhasil mengamankan 7 orang penambang yang melakukan penambangan ilegal di perairan laut tembelok Kranggan Kecamatan mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil penangkapan tersebut tim gabungan mengamankan barang bukti sebanyak 5 kampir pasir timah basah dan satu unit ponton selam yang beraktivitas di malam hari secara ilegal.
Dari ketujuh orang penambang yang ditangkap tersebut adalah CN, CDR, RO, NV, FKR dan HKY ke semuanya ditangkap saat melakukan penambangan secara diam-diam.