Warta NusantaraWarta Utama

Luhut Punya Tugas Baru, Benahi Tata Kelola Sawit

Jakarta — Di kalangan wartawan, ada anekdot yang berkembang menyikapi bejibunnya tugas penting negara yang nampaknya selalu diemban oleh satu orang, yakni Menko Marves Luhut Panjaitan. Anekdot itu berasal dari lagu dolanan anak-anak berjudul “Kepala Lutut Kaki”, namun diplesetkan dengan “Luhut lagi Luhut lagi, Senin 17 April 2023.

Presiden Joko Widodo (@jokowi) membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi permasalahan di industri kelapa sawit. Kepala Negara kembali menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan (@luhutpandjaitan) untuk mengarahkan satuan tugas tersebut.

Pembentukan satuan tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Pertimbangan utama pembentukan satuan tugas tersebut adalah hasil audit pada industri kelapa sawit yang sebelumnya dilakukan oleh Luhut.

“Masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak,” seperti tertulis dalam Kepres No. 9-2023 yang dikutip katadata.

Jokowi menentukan masa kerja satuan tugas tersebut hanya sekitar 17 bulan atau hingga September 2024. Luhut dan jajaran satuan tugas wajib melapor Presiden setidaknya setiap enam bulan sekali.

Luhut akan memberikan arahan dalam rangka percepatan penanganan, integrasi kebijakan, dan pemantauan pelaksanaan. Meski demikian, ia tidak berwenang menangani perkara pidana terkait tata kelola sawit. (***)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available