Jakarta — Upaya Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu tonggak penting dalam parameter publik untuk mengukur tingkat transparansi suatu birokrasi serta wakil rakyat, baik di pusat apalagi di daerah, ketika mereka secara aklamasi terpilih untuk mengelola anggaran yang sebagiannya merupakan hasil keringat rakyat lewat pajak yang mereka bayarkan, Senin, 28 Juli 2022.
Dengan adanya spirit pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan tentunya selaras pula dengan animo publik, maka diharapkan norma-norma pemerintahan yang bersih dari pengaruh KKN seperti yang dimaksud dalam Tap MPR No. XI/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, akan secara ideal terwujud.
Walaupun faktanya, di beberapa daerah proses penegakan hukum terkait kasus korupsi, kadangkala terbentur tembok tebal politik. Artinya, lobi di belakang layar yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota dewan yang terhormat nyatanya efektif serta mampu mendinginkan kasus yang biasanya jadi atensi publik.
Meski begitu, perlawanan sporadis yang dilakukan oleh pegiat anti korupsi pun menyatakan bahwa mereka tidak tinggal diam melihat perkembangan kasus yang punya teori klasik : fade out dan perlahan dilupakan publik. Akibat terbongkarnya kasus baru berikutnya yang bikin heboh.
Sementara untuk kasus yang tadinya mendapat atensi, maka secara “alamiah” akhirnya kena gusur kasus baru yang mungkin lebih heboh. Perlahan secara pelan, akan tenggelam kedalam dasar memori publik. Ambil contoh paling baru adalah soal kasus flexing hedonisme salah seorang oknum pegawai Kementerian Keuangan RI, RAT yang viral setelah anaknya terkena pidana kasus penganiayaan.
Belum lagi selesai sebagaimana mestinya, walaupun sudah masuk ke Komisi Anti Rasuah, publik dikejutkan lagi dengan kasus flexing hedonisme lainnya para pejabat di Direktorat Bea dan Cukai. Publik masih mengunyah pelan kasus sebelumnya, kembali memori publik dijejalkan lagi dengan tsunami informasi soal dugaan kasus pencucian uang sebesar 300 T yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Pegiat Anti Korupsi : Yang Kita Tanyakan Adalah Soal Komitmen
Sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi Bangka Belitung Dr. Marshal Imar Pratama -berdasarkan catatan redaksi. Pada 18 Juli 2022 yang lalu- serta melalui copy surat terbuka yang ditujukan pada Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin, Marshal menyatakan rasa khawatirnya.
Rasa khawatir Ketua Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Babel ini dinilai sangat beralasan, mengingat posisi Pj Gubernur yang tentu dalam kondisi tidak secara pasti mengetahui itikad oknum Anggota Dewan di Babel yang sedang terjerat kasus dugaan korupsi. Sisi lainnya, para oknum tadi disinyalir memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan dirinya agar lolos dari jerat hukum..
“Kami mendapat info bahwa ada salah seorang pimpinan DPRD yang menemui Bapak, dan membicarakan kasus mereka yang saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan di kejati Babel. Info ini didapat dari pimpinan tersebut yang menyampaikan pertemuan tersebut ke pimpinan DPRD yang lainnya,” ungkap peraih gelar Doktor ini.
Marshal menegaskan, bahwa komitmen pemberantasan korupsi dirinya dan Pj Gubernur dinilai koheren. Bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime, yang harus dilawan.
“Saya tidak menanyakan kebenaran info tersebut, karena hak dari siapapun termasuk tersangka untuk membela diri dan bahkan berkelit dengan cara apapun. Saya meminta komitmen penuh Bapak, untuk kita sama sama memerangi kejahatan korupsi dan mendukung aparat penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi,” bebernya.
Sayangnya, dalam kesempatan yang sama. Saat itu media juga berupaya melayangkan konfirmasi resmi ke Ridwan Djamaludin lewat pesan instan namun belum direspon.
“Alasannya tidak lain karena sudah masuk tahun politik,” ungkap Dr. Marshal Imar tulisnya dalam pesan singkat ketika diminta komentarnya menyoal ketiga Tersangka yang masih belum meringkuk dalam tahanan.

Mencegah Indikasi Pilih Kasih Pada Tersangka, Ormas AMPUH Demo Kejati
Sementara itu, dalam berbagai literatur yang dikenal, azas equality before the law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Sederhananya, equality before the law mengandung makna semua manusia sama dan setara di hadapan hukum
Untuk itulah pada Senin 20 Maret 2023 siang tadi, Ormas AMPUH melakukan aksi damai untuk menyuarakan tuntutan publik agar segera dilakukan penahanan pada tiga tersangka lainnya. Dikutip dari rilis yang diterima redaksi, sebagai berikut :
Merdeka
Hidup pemuda
HIDUP RAKYAT INDONESIA !!!
Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan keras dan tegas, karena perilaku korup bukan hanya menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat tetapi juga memberi dampak yang luas bagi pembangunan dan menggerogoti upaya mengangkat rakyat dari jurang kemiskinan.
Karena itu korupsi menjadi kejahatan yang luar biasa serta harus menjadi musuh bersama.
Kami mendukung sikap Kejati yang menahan tersangka korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD, walaupun yang baru ditahan saat ini baru 1 orang yang kabarnya sudah pensiun.
Bagaimana dengan tersangka yang lainya ??? Yang justru saat ini masih menjabat, masih memegang kekuasaan, masih memiliki uang, yang justru dengan kekuasaan dan dalam jabatan yang sama masih mungkin untuk mengulangi perbuatannya.
Equality before the law.
Semua manusia harus sama dan setara dihadapan hukum. Penegakan hukum harus dijalankan dengan berkeadilan !!!
Penegakan hukum tidak boleh kalah dengan iming iming, desakan maupun ancaman dari para mafia hukum.
Juga tidak bisa dibiarkan jika ada oknum oknum kejaksaan yang mencoba bermain mata dengan para tersangka korupsi.
Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih tehadap kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa ini.
Para tersangka korupsi ini adalah orang yang dulunya datang ke masyarakat, datang ke rakyat untuk meminta kekuasaan. Setelah kepercayaan dan kekuasaan itu di berikan mereka kemudian menghianati kepercayaan tersebut. Lalu apakah layak hal ini didiamkan ?
Kami akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, dan kami juga akan meminta dukungan kepada lembaga lain bila perlu hingga presiden agar memberi perhatian terhadap kasus ini.
Jangan biarkan institusi kejaksaan kalah dengan mafia hukum dan tangan kotor oknum yang memperdagangkan hokum, Jangan kikis kepercayaan rakyat terhadap institusi kejaksaan,
Jangan pertaruhkan kredibilitas institusi !!!
Rakyat memperhatikan
Rakyat menunggu
Rakyat perlu keadilan
“Merdeka, Merdeka, Merdeka, HIDUP PEMUDA !! HIDUP RAKYAT INDONESIA !!!”
Demikian sebagian isi tuntutan AMPUH Babel dalam aksi demonstrasi di depan Kejati Babel.
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo masih belum menjawab konfirmasi media terkait adanya demo Senin siang tadi oleh Ormas AMPUH. (***)
Editor : LH