Pangkalpinang — Sudah menjadi rahasia umum, program KOTAKU Kementerian PUPR adalah salah satu milestone yang dikatakan cukup berhasil. Pasalnya, banyak kawasan kumuh yang berserak di tiap provinsi, pada akhirnya jadi tertata rapi dan ciamik. Dimanapun wilayahnya, selain tidak elok dipandang kawasan kumuh bisa jadi sarang berbagai penyakit masyarakat yang berujung ke arah kriminalitas, Selasa 7 Februari 2023.
Dalam website resmi mereka, disebutkan bahwa tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Salah satu uraian yang dapat dikemukakan disini adalah, kondisi jalan lingkungan. Jaringan jalan lingkungan tidak melayani seluruh lingkungan Perumahan atau Permukiman; dan/atau Kualitas permukaan jalan lingkungan buruk.
Artinya adalah, pihak pemegang izin prinsip dari instansi berwenang, misalkan Badan Wilayah Sungai setempat tentu akan berkolaborasi dengan pemegang izin, dalam hal di KOTAKU Pangkalpinang, alias Dinas Perkim Pemkot Pangkalpinang.
Tak cuma itu, dalam perjalanan proyek pemerintah. Seperti umum diketahui, tentunya ada satu atau dua item pekerjaan yang luput dari jangkauan. Selain keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran disebutkan sebagai alasan klasik luputnya sebuah pekerjaan.
Di kawasan Kampung Opas Indah, yang dijadikan tempat berlangsungnya program KOTAKU Kementerian PUPR di Provinsi Bangka Belitung, bisa dijadikan contoh melesetnya target proyek nasional berskala raksasa tadi. Karena, setelah hampir empat semester program KOTAKU tadi rampung, justru warga disitu merasa kekurangan akses jalan masuk berupa jembatan.
Rencananya jembatan swadaya yang dibangun atas kesepakatan warga setempat. Persis berada diatas aliran anak Sungai Rangkui yang membelah program nasional KOTAKU. Jembatan tadi sedianya akan membentang sepanjang hampir ± 8 meter serta akan menjadi nadi penting bagi transportasi warga Kampung Opas Rt 008/RW 03 Kelurahan Genas Kecamatan Tamansari Kotamadya Pangkalpinang.
“Tolonglah pak, sudah hampir setahun kami harus memutar sampai ke hulu sungai kalo mau menaruh kendaraan di rumah kami. Padahal kalau saja pemerintah membangun jembatan di titik yang sekarang ini akan kami bangun, tentu tidak berlarut-larut seperti sekarang. Oh iya pak, kenapa Balai sungai (BWS – Balai Wilayah Sungai) Babel mengulur-ngulur serta main prosedur soal jembatan swadaya masyarakat ini? Kan kami tidak pakai uang pemerintah? Bilang sama tuan dan puan disana, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit,” sebut Warga RT/RW 008/02 dengan ketus.

Secara terpisah media ini pada Selasa sore ini mengadakan pertemuan formal dengan Tim Komtek Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung yang berlokasi di Kace Bangka. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh lima orang staff Tim Komtek, dipimpin oleh Jerry, cuma menghasilkan perihal teknis pengajuan surat.
“Jadi pada prinsipnya, kami tidak ada masalah dengan rencana pembangunan jembatan. Prinsipnya kami setuju,” kata Jerry membuka pertemuan.
Kata Jerry, meski posisinya begitu. Bukan berarti jembatan swadaya masyarakat tersebut seketika bisa langsung dibangun. “Ada dua peraturan setingkat Menteri yang harus dilewati sebagai proses administrasi yang baik dan benar. Kalau gak salah ada SE (surat edaran) dan Permen PUPR, nomornya saya tidak hafal, tapi ada. Jika sudah sesuai dengan dua aturan tadi maka setelah 23 hari kerja surat warga akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Proses ini tentu bertolak belakang dengan keinginan warga Kampung Opas Indah yang sudah rela bersabar selama ± empat semester alias dua tahun demi memiliki akses jalan yang lancar. ” Ini kita bangun gak minta duit sama pemerintah loh, masih aja belok sana belok sini. Bisa dibayangkan kan pak kalau warga benar-benar berharap pada biaya serta kemurahan hati pemerintah?” sebut Toto, warga Opas dengan sinis. (LH)