Warta Utama

Gerah Tudingan Oknum Jaksa Main Proyek, Kajari Kota Pangkalpinang Adakan Konfrensi Pers

Pangkalpinang, Warta-one.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar, SH.MH menggelar jumpa pers terkait adanya pemberitaan sejumlah media online daerah yang menyebutkan ada oknum Korps Adhyaksa bermain proyek dengan menyalahgunakan jabatannya dan melakukan hal yang tidak terpuji, Rabu (16/11/22).

Dihadapan awak media, Kejari kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar, SH.MH didampingi Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH.MH menegaskan berdasarkan informasi berita tersebut pihak Kejari Pangkalpinang langsung melakukan lidik mencari kebenaran informasi ke OPD Kota Pangkalpinang terkait mengenai oknum Korps Adhyaksa yang mecari kebenaran informasi dilingkungan Kejari Pangkalpinang yang menelpon dan mengirim pesan kepada Pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 bahkan ada juga staf honorer di Pemkot Pangkalpinang untuk meminta proyek.

Kejari menegaskan bahwa tidak benar ada jaksa di wilayah hukum kota Pangkalpinang yang bermain proyek atau meminta proyek kepada OPD Kota Pangkalpinang. Justru sebaliknya yang ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah OPD Kota Pangkalpinang dengan membawa nama pejabat dari krops Adhyaksa.

Kendati demikian, Kejari Pangkalpinang menyampaikan terimakasihnya kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi kejaksaan agar Kejari pangkal pinang dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang – Undang dan keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat.

” Kami tegas bahwa tidak benar ada jaksa yang bermain atau mencari proyek, justru informasi yang kami dapat laporan ada pengusaha yang datang kepada OPD minta sejumlah paket pekerjaan proyek dengan cara membawa nama-nama APH Korps Adhyaksa,” tegas Saiful Bahri Siregar, SH.MH.

” Kami menyampaikan kepada seluruh OPD tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan ataupun membawa nama-nama oknum Korps Adhyaksa, dan melaporkan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan,” tambahnya.

” Diharapkan peran serta masyarakat di kota Pangkalpinang untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan, dengan cara segera melaporkan kepada kami setiap orang yang menjual atau mengatasnamakan nama atau menyalahgunakan nama Korps Adhyaksa,” tukas Kejari.(Red)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available