WartaOne.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kemungkinan terjadinya penundaan Pemilu 2024. Menurut Luhut, wacana penundaan bisa terwujud tergantung proses politik di DPR dan MPR untuk mengamendemen konstitusi atau UUD 1945.
“Soal mungkin atau tidak mungkin itu, itu DPR dan MPR yang menentukan. Tapi, bahwa ada wacana-wacana macam-macam di publik, itu kan bagian dari demokrasi,” ujar Luhut dalam wawancara di kanal YouTube Deddy Corbuzier, sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Jumat (11/3/2022).
Luhut menilai bola soal wacana penundaan pemilu sekarang berada di MPR yang merupakan perwakilan partai politik dan DPD. Menurut Luhut, kalau partai politik menangkap aspirasi masyarakat soal penundaan pemilu, maka secara politik, mereka akan memprosesnya di MPR.
“Tetapi kalau suara ini (penundaan pemilu) membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung dari perwakilan rakyat juga (MPR),” tegasnya.
Soal lamanya penundaan pemilu, kata Luhut, tergantung pada konsensus politik para wakil partai di MPR. Penundaan tersebut tentu karena situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan termasuk ekonomi.
“Terus sampai misalnya di MPR, bilang karena situasi, keadaan yang Deddy bilang, yah sudah kita tunda dulu deh satu hari, atau setahun, dua tahun atau tiga tahun itu kan sah-sah saja,” kata Luhut. (rd)!