Menyangkut kasus ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, sebagai saksi. “Saudara VK telah dilakukan pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3) seperti dikutip Antara.
Gatot menyebutkan, pemeriksaan terhadap Vanessa Khong juga menyangkut aliran dana dari Indra Kenz. “Menurut penyampaian-nya (Vanessa) dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta,” ungkap Gatot.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 14 korban dugaan penipuan pada aplikasi Binomo, didapati data kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp25,6 miliar. (WO)