Agus juga berharap para korban mau membentuk suatu paguyuban bersama, untuk memproses hukum kasus penipuan yang mereka alami. Nantinya di bawah paguyuban bersama itu, para korban dapat menunjuk kuasa hukum dan membuat catatan mengenai investasi yang mereka lakukan. Selanjutnya, para korban secara bersama-sama dapat meminta pengadilan untuk menyerahkan seluruh aset sitaan terkait kasus ini kepada paguyuban.
Saat ini Polri telah menahan empat tersangka terkait investasi ilegal terkait dengan perdagangan opsi biner ini, dan menyita aset mereka. “Untuk aplikasi Binomo satu tersangka, binary option FBS dua tersangka, dan DS (Doni Salmanan) di Siber,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam konferensi pers bersama PPATK ini.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan dengan pasal berlapis, yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).